BANGGAI KEPULAUAN – BTN 03/02/2026-Aktivitas penangkapan ikan dengan bahan peledak (bombing) di wilayah perairan Banggai Kepulauan (Bangkep) dilaporkan mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data teknologi pendeteksi bawah air, ribuan ledakan diduga terjadi di jantung kawasan konservasi dalam setahun terakhir
Rekaman alat Audiomoth di kawasan konservasi milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,khususnya di DALAKA Area 12A,menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Sepanjang November hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 195 ledakan. Angka ini melonjak tajam pada Januari 2026, di mana dalam satu bulan saja telah terjadi 158 ledakan.
Akumulasi tiga bulan terakhir mencapai 353 ledakan. Jika frekuensi ini terus berlanjut, diproyeksikan dalam satu tahun akan terjadi minimal 1.000 hingga 1.900 ledakan bom ikan di area 12A saja. Area ini merupakan wilayah yang dilindungi secara hukum berdasarkan KEPMEN KP No 53 Tahun 2019, yang mencakup perairan Kecamatan Bulagi Selatan dan Buko Selatan.
Irwanto, selaku pemerhati lingkungan yang memantau kondisi ini, menyatakan bahwa masifnya aktivitas ilegal ini merupakan tamparan keras bagi status Banggai Kepulauan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Biru dalam RPJM Nasional (Perpres No 12 Tahun 2025).
”Bagaimana mungkin wilayah yang dipersiapkan sebagai penyangga maritim nasional justru dihancurkan oleh ribuan ledakan bom? Hasil rekaman di dua kecamatan ini adalah bukti nyata bahwa ekosistem laut kita sedang terancam punah di depan mata,” tegas Irwanto
Meskipun pengawasan manual lewat Patroli Pokmaswas telah dilakukan, terbatasnya sumber daya membuat pelaku illegal fishing masih leluasa beraksi. Oleh karena itu, masyarakat pesisir dan pemerhati lingkungan secara resmi meminta perhatian serius dari.
Gubernur Sulawesi Tengah,Untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan penegakan peraturan yang ada di kawasan konservasi milik provinsi.
Kapolda Sulawesi Tengah. Untuk melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan dalang di balik pasokan bahan peledak di wilayah Bangkep.
”Kami sangat berharap Bapak Gubernur dan Bapak Kapolda turun tangan langsung. Penanganan masalah ini tidak bisa dilakukan secara parsial, harus ada tindakan luar biasa untuk menghentikan kejahatan lingkungan yang sudah meresahkan warga ini,” pungkasnya.
Rilis,Simbil
Editor.Redaksi Berantastipikornews






