Loko Kalada, SBD, BTN — Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Loko Kalada, Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya (SBD), tahun anggaran 2025 menjadi bom waktu yang kini meledak di tengah masyarakat. 20/11/2025
Total anggaran sebesar Rp207.000.000 yang seharusnya menopang kesejahteraan masyarakat, terancam sia-sia setelah dana tahap I senilai Rp141.000.000 disinyalir habis tanpa wujud fisik program yang jelas.
Dana Cair Rp141 Juta, Bukti Fisik Nihil
Berdasarkan hasil investigasi mendalam tim media pada 19 November 2025, terungkap bahwa dari dana tahap I sebesar Rp141 juta yang telah dicairkan,
Kepala Desa Loko Kalada, Fransiskus Ng. Bili, hanya mengakui pembelian Hand Traktor senilai Rp41 juta dan pasir untuk pembangunan kandang ayam.
“Sisa dari anggaran itu saya tidak tahu dan itu tanggung jawab Ketua BUMDES,” ujar Fransiskus, seolah melepaskan diri dari tanggung jawab pengawasan.
Pernyataan ini sontak menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban Kepala Desa sebagai otoritas tertinggi di tingkat desa.
Lebih lanjut, Kepala Desa Fransiskus juga menyayangkan situasi tersebut, mengakui, “anggaran tahap 1 yang sama sekali tidak ada bukti pelaksanaan atau tidak ada tanda-tanda dari pengurus untuk melaksanakan kegiatan.” Meskipun sudah melakukan pengawasan dan pembinaan, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti ke mana sisa dana tersebut mengalir.
BPD Murka, Tuntut Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
Kekhawatiran yang sama bahkan lebih keras disuarakan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Yunus Wedo Toda. Ia menyatakan kegeramannya dan menuntut transparansi total atas penggunaan dana publik ini.
“Anggaran ini sangat besar lalu tanpa bukti, tentunya saya akan ngotot terus sehingga anggaran itu dapat teralokasi sesuai peruntukan walau sudah terjadi dugaan penyelewengan,” tegas Yunus Wedo Toda, menegaskan perannya sebagai pengawas.
Yunus meminta dengan sangat agar dinas terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta pihak berwajib (Kepolisian/Kejaksaan) segera melakukan pemantauan dan pemeriksaan mendalam di Desa Loko Kalada. Dugaan penyelewengan ini dinilai telah melukai harapan masyarakat yang bergantung pada program BUMDES untuk meningkatkan kesejahteraan.
Tahap II Rp66 Juta Terancam, BKAD Menghindar
Sementara dana tahap II sebesar Rp66.000.000 sudah masuk ke rekening BUMDES meski belum dicairkan, nasibnya kini berada di ujung tanduk menyusul kegagalan total pelaksanaan program di tahap I.
Upaya konfirmasi kepada Kabid BKAD, Maria Mada, via WhatsApp tidak membuahkan hasil transparan. Maria Mada justru meminta tim media untuk datang ke kantor, alih-alih memberikan tanggapan cepat mengenai status dan pengawasan anggaran BUMDES Loko Kalada.
Sikap ini menambah spekulasi tentang lambatnya respons dari instansi yang seharusnya bertindak cepat dalam kasus dugaan korupsi dana desa.
Apakah salah Bumi Pertiwi melahirkan pemimpin yang hanya menangguk keuntungan pribadi dari pundi-pundi desa? Kasus Loko Kalada ini menjadi cermin buram tata kelola dana desa di SBD, yang memerlukan intervensi hukum segera untuk menyelamatkan sisa anggaran dan mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya ratusan juta rupiah hak rakyat.
( Tim Media )






