Scroll Untuk Lanjut Membaca

LALONG, BANGGAI LAUT, BTN — 11 Oktober 2025 – Masyarakat Desa Lalong, Kecamatan bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran yang menyebabkan proyek vital Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) mangkrak total.

Proyek yang menelan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah) dengan mekanisme swakelola tersebut kini hanya menyisakan tumpukan puing dan kerangka bangunan yang rusak parah, tanpa menunjukkan tanda-tanda akan dilanjutkan.

Gagal Total.Kerangka Bangunan yang Mengkhawatirkan

Pembangunan Poskesdes ini sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Desa melalui skema swakelola, dengan Penjabat (Pj.) Kepala Desa Lalong, Ibu Una, sebagai penanggung jawab utama.

*Proyek yang seharusnya rampung sejak tahun 2023 tersebut kini terbengkalai.*

Foto-foto yang beredar dan dikonfirmasi warga menunjukkan kondisi yang memprihatinkan,

Bangunan Rusak Parah. Dinding dan tiang-tiang beton tampak rapuh, menunjukkan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar teknis.

Beberapa bagian bahkan telah

Mangkrak Lebih dari Satu Tahun,Tidak adanya aktivitas pembangunan sejak tahun 2023 dan hingga hari ini, 11 Oktober 2025, mengindikasikan adanya masalah serius dalam pengelolaan keuangan desa, bahkan saat alokasi Dana Desa sudah dicairkan.

Dugaan Ketidakberesan Swakelola,Dengan anggaran yang cukup besar (Rp300 juta) dan mekanisme swakelola yang seharusnya melibatkan partisipasi masyarakat, hasil fisik bangunan sangat jauh dari harapan, menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana oleh Pj. Kepala Desa.

Hambatnya Pelayanan Kesehatan tercermin dari Kegagalan proyek ini secara langsung merampas hak masyarakat Desa Lalong untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dasar yang layak.

“Kami sangat kecewa. Uang negara Rp300 juta yang seharusnya menjadi fasilitas vital bagi kesehatan kami, kini hanya menjadi rongsokan bangunan setengah jadi.

Ini adalah bukti kegagalan fatal dalam pengelolaan dana publik,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya,untuk keselamatannya,

Tuntutan Mendesak. Riksus dan Pertanggungjawaban Pj. Kades

Atas dugaan penyalahgunaan anggaran dan potensi kerugian negara yang besar, masyarakat Lalong secara resmi menyampaikan laporan dan mendesak:

Inspektorat Kabupaten Banggai Laut wajib segera turun tangan dan menetapkan Tim Pemeriksaan Khusus (Riksus).

Audit harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh realisasi Dana Desa Tahun 2023,jangan terfokus pada alokasi Rp300 juta untuk Poskesdes ini.

Pj. Kepala Desa Lalong, Ibu Una, harus mempertanggungjawabkan secara terbuka di hadapan Inspektorat dan masyarakat terkait penggunaan anggaran yang tidak menghasilkan output fisik yang memadai.

Tindak Lanjuti Kerugian Negara ini,Apabila terbukti terjadi penyimpangan, Inspektorat harus segera merekomendasikan sanksi berat dan menetapkan kewajiban pengembalian kerugian negara (TGR) secara penuh.ke Tipikor polres maupun Kejaksaan

Masyarakat menantikan respons cepat dan tegas dari Inspektorat Banggai Laut agar kasus mangkraknya Poskesdes ini tidak berujung tanpa kejelasan, serta untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola desa yang akuntabel.

Sampai berita ini tayang media ini belum bisa mengkonfirmasi pihak terkait,dan tetap akan berkodinasi untuk keseimbangan berita,