BANGGAI KEPULAUAN – BTN 10/02/2026-Sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) yang memilih “menunggu laporan resmi” terkait dugaan pemotongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 2 Okumel menuai kritik keras. Meski kasus ini telah viral dan menjadi perbincangan publik, pihak dinas terkesan enggan mengambil langkah proaktif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan kuat pemotongan dana PIP yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN 2 Okumel. Meski Kepsek berdalih bahwa pemotongan tersebut merupakan hasil kesepakatan, pernyataan tersebut dibantah mentah-mentah oleh orang tua siswa. Mereka menegaskan tidak pernah ada musyawarah maupun kesepakatan terkait pemotongan hak siswa tersebut.

​Indikasi pelanggaran semakin kuat saat dilakukan mediasi yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah melakukan pengembalian dana kepada siswa. Secara logis, pengembalian dana ini dipandang publik sebagai pengakuan implisit adanya praktik pungutan tidak sah.

​Sekretaris Dinas Pendidikan Bangkep menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menjadikan pemberitaan media sosial sebagai dasar pintu masuk penanganan masalah.​“Kami menunggu laporan langsung dari orang tua. Walaupun sudah viral di medsos, kami abaikan saja jika tidak ada laporan resmi. Kami juga menganggap kondisi aman karena belum ada laporan dari pihak DPRD (Rusdin Sinaling) yang turun ke lapangan,” ujar Sekdis.

​Sikap ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Bangkep melalui sambungan telepon saat dikonfirmasi oleh Pimpinan Redaksi Media Berantastipikornews, Hermanius Burunaung. Kadis yang saat ini tengah berada dalam perjalanan dinas ke Jakarta menekankan prosedur yang sama.

​Ketertutupan dan sikap pasif dinas ini sangat disayangkan. Jika setiap pelanggaran di sekolah harus menunggu laporan formal dari orang tua yang notabene berada dalam posisi rentan, maka fungsi pengawasan Dinas Pendidikan dianggap gagal total.

​Muncul asumsi liar di tengah masyarakat bahwa lambannya penindakan ini disebabkan adanya “bekingan kuat” di balik sosok Kepala Sekolah SDN 2 Okumel. Jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, kepercayaan publik terhadap integritas pendidikan di Bangkep dipertaruhkan.

​Berdasarkan hasil komunikasi via WhatsApp antara Pimpinan Redaksi Berantastipikornews, Hermanius Burunaung, dengan Kepala Dinas Pendidikan Bangkep, pihak dinas tetap teguh pada pendiriannya untuk tidak bergerak sebelum ada laporan hitam di atas putih. Hal ini menjadi catatan merah bagi penegakan hukum dan transparansi anggaran pendidikan di wilayah Banggai Kepulauan.

Walaupun,dinas pendidikan bukan Penegak hukum,akan tetapi tindakan nyata harus ditunjukan sebagai resposif issue yang sedang firal di tengah masyarakat,maupun di pedia sosial,

Tindak tegas kepala sekolah Okumel yang sudah menyunat hak siswa masih banyak lagi kepala kepala sekolah yang berintegritas yang bisa duduk dikursi kepala sekolah dibangkep ini,ucap salah satu orang tua siswa diokumel disaat mediasi berlangsung.

Redaksi