Bangkalan – berantastipikornews.co.id
Kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Perumahan Griya Anugerah Blok D5-D8 Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada Selasa (22/4/2025) terus didalami polisi. Polisi menemukan sabu dalam kamar indekos korban.
Dua korban yakni EFD (45), warga Dusun Kejawan Utara, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar dan selingkuhannya, yaitu AA (36), warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar. Keduanya dibunuh oleh AR (44) yang merupakan suami EFD.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi membenarkan temuan itu. Ia mengatakan, saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban.
“Jadi tadi malam kami ke lokasi itu hendak melepas police line di sana. Kami lalu mengamankan beberapa barang,” ujarnya, Kamis (24/4/2025). Barang tersebut yakni berupa sabu seberat 9 gram dan pipet. Dua barang itu ditemukan polisi di dalam TKP pembunuhan. “Semua barang itu kami amankan dan kami bawa ke Mapolres,” ucapnya.
Dengan temuan itu, polisi terus mendalami kasus ini dan masih menyelidiki pemilik barang haram tersebut. Petugas juga belum merinci barang apa saja yang dibawa dari TKP. “Untuk lebih lengkapnya, nanti kami update. Saat ini masih kami dalami,” katanya. Selain itu, terkait kemungkinan pelaku lain, Hafid menyampaikan bahwa hanya satu orang pelaku, yakni AR. Ia mengatakan, AR datang seorang diri ke rumah indekos itu dan membunuh korban. Sebelumnya, pembunuhan dilakukan oleh AR terhadap isterinya yakni EFD dan selingkuhannya, AA. Peristiwa itu terjadi akibat AR sakit hati karena perkawinannya selama 25 tahun dinodai oleh istrinya. AR semakin gelap mata saat melihat EFD sedang bermesraan dengan AA di rumah indekos itu. Padahal, setahun terakhir, AR dan istrinya kerap cekcok. Hal itu yang membuat AR naik pitam dan menghabisi EFD dan selingkuhannya.
(Kaperwil Jatim – Mr Abu Nawas)






