BOGOR, BTN 07/10/2025— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Daerah Pemilihan (Dapil) VI, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025-2026 di Aula Kantor Kecamatan Bojonggede pada Senin (6/10/2025). Forum ini menjadi ajang penting untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus memaparkan kebijakan strategis yang akan digulirkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Kegiatan Reses dipimpin langsung oleh Irfan Baihaqi, Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS. Acara dihadiri oleh jajaran Camat, para Kepala Desa, Danramil, Wakapolsek Bojonggede, tokoh pemuda (Katar), serta perwakilan masyarakat.

​Fokus Legislasi: Sampah, Disabilitas, dan SDA

​Dalam sambutannya, Irfan Baihaqi mengungkapkan bahwa saat ini DPRD Kabupaten Bogor tengah memfokuskan energi pada penyusunan tiga regulasi (payung hukum) baru yang krusial bagi daerah:

  1. ​Regulasi tentang Sampah: Memberikan payung hukum bagi inisiatif pengelolaan sampah mandiri di beberapa wilayah potensial.
  2. ​Perlindungan bagi Disabilitas: Menciptakan regulasi untuk memberikan fasilitas dan keberpihakan yang lebih kuat bagi warga penyandang disabilitas.
  3. ​Perlindungan Sumber Daya Air (SDA): Inisiatif strategis DPRD yang diharapkan rampung tahun ini untuk menjaga kelestarian sumber daya vital.

​”Insya Allah tahun ini akan kita rampungkan, sehingga tiga payung hukum itu akan menjadi regulasi baru yang akan dijalani oleh eksekutif dan dijalankan oleh kami,” tutur Irfan, menekankan komitmen percepatan regulasi.

​Kenaikan Bankeu dan Komitmen ‘Satu Desa, Satu Sarjana’

​Momen paling menarik dalam reses ini adalah pengumuman kenaikan signifikan Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) infrastruktur desa, yang disertai dengan komitmen pendidikan.

​Irfan Baihaqi menjelaskan bahwa mulai tahun 2026, Bankeu akan naik Rp 500 juta, menjadi total Rp 1,5 miliar per desa. Kenaikan ini bukan tanpa syarat; Irfan menuntut komitmen dari para Kepala Desa untuk mendukung penuh program ambisius: “Satu Desa, Satu Sarjana” per tahun.

​”Dari kenaikan ini, kita berharap ada kesepakatan dan komitmen dari para Kepala Desa, untuk setiap tahun ada sarjana yang dibiayai oleh desa. Jadi, satu desa, satu sarjana per tahun, dari mulai daftar sampai sarjana mereka didanai dari Bankeu,” tegasnya.

​Program yang disebut Irfan sebagai cita-cita Bupati Bogor Rudy Susmanto ini, jika berjalan lima tahun, akan menghasilkan lima sarjana baru yang didanai penuh oleh APBD melalui desa.

​Aspirasi Krusial Kecamatan Bojonggede

​Sementara itu, Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani, memanfaatkan forum reses untuk menyampaikan tiga usulan krusial yang mendesak:

  1. ​Relokasi Kantor Kecamatan: Kondisi kantor saat ini dinilai sudah tidak representatif dan membutuhkan lahan yang lebih luas dan layak.
  2. ​Peningkatan Puskesmas Raga Jaya.
  3. ​Delegasi Kewenangan: Terkait penanganan kebencanaan agar lebih cepat dan efektif.

​Camat juga secara spesifik mengusulkan penyediaan lahan lapangan upacara yang layak bagi kecamatan. “Semoga apa yang kita usulkan dapat terealisasikan dan terlaksana dengan baik,” tutup Camat Tenny Ramdhani.

​(Rossa/Berantastipikornews.co.id)