LUWUK, BTN – Rekam jejak dr. H. Yusran Kasim, ME, selama menjabat sebagai Direktur RSUD Luwuk hingga Oktober 2025, menyisakan potret kepemimpinan yang kontradiktif. Di satu sisi, ia dipuja sebagai “arsitek kebangkitan” yang membawa rumah sakit ke puncak prestasi, namun di sisi lain, ia meninggalkan teka-teki besar terkait tata kelola pendapatan parkir yang hingga kini masih menjadi bola liar di ruang publik. 17/04/2026
Dalam masa kepemimpinannya, RSUD Luwuk tidak sekedar melakukan pembenahan administratif, melainkan lompatan kuantum dalam aspek pelayanan. Prestasi paling mencolok adalah keberhasilan mempertahankan Akreditasi Tingkat Paripurna (Bintang 5) dua kali berturut-turut hingga tahun 2023. Capaian ini menjadi bukti otentik bahwa standar mutu pelayanan medis di bawah komandonya berada pada level tertinggi.
Tak berhenti di situ, efektivitas kepemimpinan dr. Yusran kembali teruji saat RSUD Luwuk dinobatkan sebagai Instansi Terbaik dalam ajang Banggai Government Expo 2024. Transformasi ini dirasakan langsung oleh masyarakat melalui penambahan kuota dokter spesialis dan pengadaan alkes mutakhir, yang secara signifikan menekan angka rujukan pasien ke luar daerah.
Satu warisan monumental lainnya adalah peran dr. Yusran sebagai motor penggerak transisi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Langkah ini dinilai sebagai upaya revolusioner dalam menciptakan keadilan bagi pasien BPJS Kesehatan, menghapus sekat-sekat kelas demi standarisasi layanan yang lebih manusiawi dan bermartabat bagi warga Kabupaten Banggai.
Namun, pepatah “tak ada gading yang tak retak” nampaknya relevan menggambarkan akhir masa jabatannya. Di balik dinding rumah sakit yang kian megah, mencuat isu miring mengenai anomali pendapatan sektor parkir. Data audit BPK RI mencatat tren yang semula impresif, di mana pendapatan kotor parkir meroket dari Rp415 juta pada 2019 menjadi Rp992 juta pada 2022.
Keanehan mulai terendus saat memasuki periode berikutnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, setoran parkir dikabarkan merosot tajam hingga berada di kisaran Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per bulan pada waktu tertentu. Angka ini dianggap tidak logis dan berbanding terbalik dengan fakta di lapangan, di mana volume kendaraan pasien dan pengunjung terus membludak setiap harinya.
Seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengakui adanya ketimpangan ini. “Secara manajerial medis, Pak Yusran adalah pemimpin yang luar biasa dan sangat baik. Namun, persoalan parkir ini seperti ‘duri dalam daging’. Ada sistem yang diduga bocor atau tidak terkelola dengan transparan, yang sayangnya terjadi di bawah pengawasan beliau,” ungkapnya dengan nada getir.
Hingga rilis ini diturunkan, dr. Yusran Kasim belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi terbuka mengenai merosotnya angka setoran tersebut. Ketidakhadiran penjelasan ini memicu spekulasi di kalangan aktivis dan masyarakat terkait sejauh mana pengawasan internal dilakukan terhadap pihak pengelola parkir selama masa jabatannya.
Kini, estafet kepemimpinan RSUD Luwuk telah beralih ke tangan dr. Budiyanto Uda’a, Sp.KFR. Seolah menyadari adanya “pekerjaan rumah” yang tertunda, salah satu langkah strategis yang diambil direktur baru adalah penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026 yang menekankan pada penguatan akuntabilitas dan transparansi di seluruh lini pendapatan BLUD.
Langkah dr. Budiyanto ini dibaca oleh banyak pihak sebagai upaya “pembersihan” dan penataan ulang sistem yang sebelumnya dianggap remang-remang. Fokus pada akuntabilitas ini diharapkan mampu mengembalikan potensi pendapatan daerah yang hilang dan memastikan tidak ada lagi kebocoran pada sektor-sektor non-medis yang vital.
Persoalan ini memantik diskusi hangat mengenai standar integritas seorang pemimpin instansi publik. Pertanyaannya kemudian, apakah rentetan prestasi prestisius dan penghargaan bintang lima sudah cukup untuk menghapus noda ketidaktransparanan keuangan, meski itu hanya berasal dari retribusi parkir yang sering dianggap remeh?
Masyarakat Kabupaten Banggai kini menanti ujung dari benang kusut ini. Publik tidak bermaksud menafikan jasa besar dr. Yusran, namun transparansi adalah harga mati dalam birokrasi yang sehat. Prestasi yang gemilang seharusnya dibungkus dengan akuntabilitas yang paripurna, agar sejarah tidak hanya mencatat keberhasilan medisnya, tetapi juga kejujuran administrasinya.
Redaksi: Berantastipikornews.co.id






