Berantastipikornews.co.id
Buton Utara – Aliansi Persatuan Lembaga Dan Pemuda Aktivis Buton Utara PETA BUTUR dalam mengunkap fakta di lapangan terkait beberapa dugaan di desa malalanda.
Baru baru ini PETA BUTUR telah memasukan surat permohonan RDP ke DPRD Buton Utara dengan Nomor : 002/RDP/PETA BUTUR/II/2025 yang akan dilaksanakan pada Tanggal (20/02/2025).
Kata Ketua DPW YL FHI Provinsi Sulawesi Tenggara yang bergabung di PETA BUTUR bahwa telah memasukan surat permohonan RDP ke Kantor DPRD Buton Utara
“Tadi kami sudah memasukan surat untuk kegiatan Rapat, Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Buton Utara, guna untuk mengungkap fakta yang ada di lapangan terkait, tuntutan PETA BUTUR saat ini “.Kata R Mustafa A.(13/02/2025).
Lanjut Ia, Bahwa kami juga meminta DPRD dalam isi surat permohonan kami untuk di undang dengan beberap instansi dalam hal ini DPMD, Inspektorat, Tipikor Polres Butur, Kepala Desa dan insya allah kami juga akan hadirkan beberapa saksi.
Masih Ali, agar apa yang menjadi problem di desa malalanda hari ini kita tau, apakah yang dikerjakan sudah sesuai dengan peraturan yang ada pada UU dan Peraturan Menteri dan bisa kita lihat terkait beberapa pekerjaan yang sudah ada realisasi anggaran nya namun kenyataan di lapangan kami duga tidak ada, agar semua di ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat Nanti.






