PENAJAM PASER UTARA, KALTIM, BTN — Dana kontribusi sawit senilai Rp 21 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan jalan sepanjang 10 kilometer di salah satu desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, diduga diselewengkan. Minggu 10/8/2025
Alih-alih membangun akses jalan vital bagi warga dan transportasi hasil kebun,
Kepala Desa Bangun Mulia, berinisial Tn. B, diduga mengalihkan Rp 10 miliar dari dana tersebut untuk membangun jembatan menuju objek wisata Waduk Sesulu.
Pengalihan dana ini menuai protes keras dari masyarakat. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kejanggalan dalam proyek tersebut.
“Awalnya saya lihat hanya enam miliar. Tapi, kemudian berubah jadi sepuluh miliar. Ini tentu jadi pertanyaan bagi warga,” ungkapnya.
Proyek jembatan ini dinilai tidak relevan karena jalur tersebut, menurut warga, hanya dilalui sekitar 50 kendaraan bermotor per hari. Sementara itu, tiga kilometer jalan yang menjadi hak warga justru tidak diaspal.
“Kasus ini pernah didemo warga karena ada tiga kilometer jalan yang tidak diaspal. Kenapa malah dialihkan ke arah tempat wisata Waduk Sesulu?”
lanjutnya.
Warga menduga ada praktik korupsi dalam proyek pembangunan jembatan ini.
“Saya menduga ada korupsi. Mengapa awalnya di papan informasi tertulis enam miliar rupiah, tapi sekarang berubah menjadi sepuluh miliar rupiah?” tegasnya.
Latar Belakang Proyek: Dana Sawit dan Ironi Pembangunan.
Kasus ini, memperlihatkan ironi yang tajam. Dana yang berasal dari kontribusi ekspor sawit, salah satu pilar ekonomi nasional, seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui infrastruktur dasar seperti jalan.
Data yang disampaikan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menunjukkan bahwa kontribusi ekspor sawit sangat signifikan, mencapai USD 9,78 miliar atau sekitar Rp 151 triliun hingga Mei 2024.
Namun, di tingkat daerah, dana ini justru disalahgunakan untuk proyek yang tidak menjadi prioritas utama.
Waduk Sesulu memang dikenal sebagai destinasi wisata populer dengan berbagai fasilitas rekreasi.
Namun, pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata seharusnya tidak mengorbankan pembangunan jalan yang jauh lebih mendesak bagi mobilitas ekonomi masyarakat setempat.
Pengalihan dana ini tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi lokal yang bergantung pada sektor pertanian.
Jalan yang rusak mempersulit distribusi hasil kebun, meningkatkan biaya logistik, dan menurunkan produktivitas petani.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut transparansi serta pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.
Pengusutan tuntas atas dugaan korupsi dalam proyek ini harus segera dilakukan demi keadilan bagi masyarakat PPU.





