KODI BALAGHAR, SBD, BTN – Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Loko Tali, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, mendadak menjadi sorotan tajam publik. Mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Loko Tali diduga belum mengembalikan dana pinjaman modal BUMDes sebesar Rp20 juta. Imbas dari tertahannya dana tersebut, program pemberdayaan ekonomi desa kini dinilai masyarakat setempat telah mengalami kegagalan total (“GATAL”). Sabtu 8/08/2026
Dugaan kemacetan dana BUMDes ini mencuat setelah sejumlah warga menyampaikan kekecewaan mendalam mereka kepada awak media, baik secara lisan maupun melalui saluran telepon. Masyarakat menyoroti mangkraknya berbagai program usaha desa yang seharusnya menjadi pendorong roda perekonomian warga. Tak hanya persoalan anggaran, fisik bangunan kantor BUMDes Loko Tali pun kini tampak memprihatinkan—tidak terawat dan sama sekali tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Dampak dari belum dikembalikannya dana puluhan juta rupiah tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat luas. Program strategis ketahanan pangan yang digadang-gadang mampu meningkatkan kesejahteraan warga terpaksa terhenti di tengah jalan. Selain itu, perputaran unit usaha BUMDes mengalami kelumpuhan total, yang pada akhirnya memicu krisis kepercayaan publik terhadap efektivitas dan transparansi tata kelola lembaga ekonomi desa tersebut.
Ketua BUMDes Desa Loko Tali, Petrus Pati Kaha, mengonfirmasi dan membenarkan bahwa kondisi operasional BUMDes di desanya sedang berada di titik nadir. Dalam keterangannya, Petrus secara terbuka mengakui bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan dan unit usaha pendukung lainnya telah mengalami kegagalan total akibat kendala permodalan yang tertahan.
Menjelaskan kronologi kemunculan dana pinjaman tersebut, Petrus mengungkapkan bahwa alokasi anggaran dicairkan sewaktu yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai Pj Kepala Desa. Pencairan tersebut dilakukan bersama Bendahara Desa saat itu, Dahniati Mahemba. Permintaan realisasi anggaran diakomodasi dengan iktikad baik dan harapan besar bahwa dana pinjaman akan segera dikembalikan ke kas BUMDes sesuai komitmen perjanjian awal.
Namun, kesepakatan tersebut tidak kunjung dipenuhi. Hingga masa jabatan Pj Kepala Desa berakhir, janji pengembalian modal tersebut tak pernah terealisasi. Uang yang dialokasikan untuk membiayai usaha produktif warga itu justru mengendap tanpa kejelasan status, sehingga melumpuhkan seluruh rencana kegiatan BUMDes yang telah dirancang sebelumnya.
Menghadapi kebuntuan ini, pengurus BUMDes Loko Tali mengaku telah mengambil langkah formal. Petrus menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan permasalahan anggaran ini secara resmi kepada Pemerintah Kecamatan Kodi Balaghar serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumba Barat Daya pada saat kegiatan pemantauan dan evaluasi (monitoring) berlangsung.
Pihak pengurus BUMDes juga telah menempuh pelbagai upaya persuasif untuk meminta iktikad baik mantan pejabat tersebut agar menyetorkan kembali dana tersebut ke kas BUMDes. Namun, seluruh upaya penagihan secara kekeluargaan maupun formal hingga detik ini belum membuahkan hasil, sementara kas operasional BUMDes tetap dalam kondisi kosong.
Upaya konfirmasi dan klarifikasi jurnalis kepada mantan Pj Kepala Desa Loko Tali, Benyamin Rangga Mone, juga menemui jalan buntu. Saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler berulang kali untuk dimintai keterangannya mengenai tuduhan ini, Benyamin tidak memberikan respons atau tanggapan sedikit pun.
Sampai berita ini diturunkan, mantan pejabat yang bersangkutan masih enggan memberikan penjelasan resmi terkait keberadaan dan rencana pengembalian dana BUMDes tersebut. Sementara itu, pihak Pemerintah Kecamatan Kodi Balaghar dan DPMD Kabupaten Sumba Barat Daya juga belum memberikan keterangan resmi maupun langkah konkret guna menyelesaikan polemik yang merugikan keuangan desa ini.
Kabiro SBD, Eman Kedua.






