KODI, Sumba Barat Daya – BTN 17/01/2026-Pengelolaan Dana Desa di Desa Ana Engge, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), tahun anggaran 2024 tengah menjadi sorotan. Adanya dugaan sejumlah proyek yang tidak terealisasi (fiktif) diduga menjadi salah satu pemicu kekecewaan warga, hingga sebagian di antaranya memutuskan untuk merantau ke Bali guna memenuhi kebutuhan ekonomi.
Kekecewaan terhadap kebijakan Penjabat (Pj) Kepala Desa, Dominggus Kaley, diungkapkan oleh warga yang kini telah berada di Bali. Donal Piku dan Frans Timbul Tora, misalnya, mengaku terpaksa meninggalkan desa karena bantuan perbaikan rumah yang mereka harapkan tidak kunjung terealisasi.
”Kami ke Bali mencari biaya untuk memperbaiki rumah di Sumba. Sejauh ini belum ada perhatian dari Pemerintah Desa Ana Engge. Karena itu, merantau menjadi satu-satunya jalan keluar,” ungkap Frans Timbul Tora saat dikonfirmasi, Jumat (16/01/2026).
Kondisi serupa dialami oleh Bali Meme, yang hingga kini masih menumpang di rumah kerabat karena tidak memiliki hunian layak. Begitu pula dengan pasangan Melkianus Kaka dan Ripka Rangga Bela dari Kampung Maghu Nunuk, yang menyatakan bahwa program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hasil musyawarah desa belum menyentuh mereka.
Berdasarkan data pagu Dana Desa Ana Engge tahun 2024 sebesar Rp 898.870.000, terdapat beberapa item penggunaan anggaran yang diduga tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Hingga saat ini, desa tersebut juga masih berstatus sebagai Desa Tertinggal.
Berikut adalah poin-poin anggaran yang diduga bermasalah.
Pemeliharaan Jamban/MCK Umum (Rp 166.942.000),Realisasi fisik di lapangan tidak ditemukan, sehingga muncul dugaan proyek fiktif.
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (Rp 150.000.000),Anggaran dialokasikan, namun masih banyak warga sasaran yang belum menerima manfaat.
Pengadaan Alat Pertanian/Mesin Giling (Rp 179.774.000),Hasil investigasi mengindikasikan barang tersebut belum tersedia bagi masyarakat.
Sarana Energi Alternatif (Rp 57.200.000),Keberadaan dan manfaatnya bagi warga dinilai belum nyata.
Indikasi ketidaksesuaian antara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan realisasi fisik ini memicu desakan dari masyarakat agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Transparansi penggunaan dana publik menjadi tuntutan utama warga yang merasa haknya terabaikan.
Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit komprehensif terhadap penggunaan Dana Desa Ana Engge tahun 2024 guna memastikan anggaran tersebut tepat sasaran dan bebas dari praktik penyelewengan.
Laporan.Tibo (Kaparwil NTT)
Editor.Redaksi Berantastipikornews.co.id






