SUMBA BARAT DAYA –BTN 06/01/2026 Iklim toleransi di Bumi Marapu mendidih. Pendeta Benyamin Ana Ote kini harus berhadapan dengan meja hukum setelah pernyataan kontroversialnya yang menyerang jantung keyakinan umat Katolik viral di jagat maya. Ucapan yang dinilai arogan tersebut memicu gelombang protes hingga berujung pada laporan resmi ke aparat penegak hukum.
Pada Selasa (6/1/2026), Robertus Syukur Djola, seorang warga yang juga penganut Katolik taat, resmi melayangkan laporan ke Polres Sumba Barat. Langkah hukum ini diambil sebagai respon atas “khotbah” Benyamin di Facebook dan YouTube yang secara serampangan melabeli penghormatan (devosi) kepada Bunda Maria sebagai praktik penyembahan berhala.
Alih-alih menyebarkan pesan damai, pernyataan Benyamin dinilai lebih mirip provokasi yang memecah belah. Mengidentikkan tradisi suci sebuah agama dengan “berhala” bukan sekedar perbedaan tafsir, melainkan bentuk pendangkalan akal sehat dalam beragama di tengah bangsa yang majemuk.
”Ini bukan soal beda pemahaman, ini soal pelecehan! Pernyataan Pendeta Ana Ote sangat tidak pantas, tidak berdasar, dan menusuk perasaan umat. Hukum harus bicara agar tidak ada lagi oknum yang merasa bebas menginjak-injak keyakinan orang lain atas nama mimbar,” tegas Robertus dengan nada geram saat ditemui di Mapolres.
Pihak Polres Sumba Barat mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut. Namun, publik kini menanti: apakah hukum akan tegak lurus atau sekedar menjadi formalitas administratif?
”Kami akan memanggil terlapor dan saksi-saksi. Penyelidikan akan berjalan sesuai prosedur,” ujar salah satu pejabat Polres Sumba Barat.
Komunitas Katolik di Sumba Barat Daya kini berada dalam tensi tinggi. Mereka menuntut bukan sekedar permintaan maaf di atas kertas, melainkan sanksi hukum yang memberikan efek jera. Jangan sampai lambatnya penanganan hukum memicu aksi massa yang lebih besar di lapangan.
Kasus ini menjadi ujian bagi penegak hukum di Sumba,Beranikah mereka menindak tegas oknum pemuka agama yang bicaranya justru merobek tenun toleransi? Ataukah pasal penistaan agama hanya menjadi macan kertas?
Berantas Tipikor News
Tajam, Kritis, dan Berpihak pada Kebenaran
Kabiro SBD: Eman Ledu






