SINTANG, BTN — Komitmen berkelanjutan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dalam memperketat pengawasan wilayah perbatasan dan memutus mata rantai kejahatan lintas negara kembali membuahkan hasil nyata. Personel Pos Sei Kelik SSK III berhasil menggagalkan upaya perlintasan ilegal dan mengamankan lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak menyeberang ke Malaysia di wilayah Dusun Sei Kelik, Desa Senaning, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Selasa (20/10/2026).
Penindakan cepat ini bermula ketika tim prajurit Pos Sei Kelik yang dipimpin oleh Praka Fahmi Sehon sedang melangsungkan kegiatan pos Jaga Pengawasan Pengendalian Penduduk (Dalduk) rutin di depan markas pos perbatasan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur operasional standar guna memantau setiap pergerakan warga maupun kendaraan yang lalu lalang di area rawan perbatasan darat kedua negara.
Sekitar pukul 10.00 WIB, kejelian petugas di lapangan diuji saat melihat dua unit sepeda motor melaju dari arah Dusun Lubuk Kedang dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa mengulur waktu, petugas langsung menghentikan kelima pengendara dan penumpang tersebut untuk menjalani pemeriksaan dokumen identitas serta pengecekan barang bawaan secara ketat.
Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi hingga pemeriksaan mendalam di Pos Sei Kelik, kelima warga tersebut akhirnya mengakui niat mereka untuk menyeberang ke Malaysia demi mencari pekerjaan. Ironisnya, mereka memilih menempuh jalur tikus yang tidak resmi tanpa dibekali dokumen perjalanan atau paspor yang sah, yang sangat berisiko dari segi hukum maupun keselamatan.
Guna memastikan keamanan wilayah, petugas juga melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap barang bawaan para calon pekerja migran tersebut. Setelah dipastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya, pihak pos segera melaporkan temuan ini ke komando atas untuk penanganan lebih lanjut.
Sinergi antar-instansi pun langsung digerakkan secara responsif. Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) bersama Wakil Komandan Satgas (Wadan Satgas) segera berkoordinasi intensif dengan Polsek Senaning. Tepat pada pukul 16.30 WIB, kelima warga tersebut diserahkan secara resmi kepada pihak kepolisian guna menjalani proses penanganan hukum, pendataan, serta prosedur pemulangan ke daerah asal.
Menanggapi keberhasilan ini, Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., memberikan apresiasi tinggi atas kejelian, kedisiplinan, dan kesiapsiagaan prajurit Pos Sei Kelik. Menurutnya, keberhasilan menghentikan perlintasan ilegal ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam melindungi masyarakat dari potensi bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun sanksi hukum di negara tetangga.
Lebih lanjut, Dansatgas menegaskan bahwa pengawasan ketat melalui pengamanan jalur perbatasan akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala berkomitmen penuh untuk memperkuat sinergi bersama Kepolisian dan instansi terkait demi mempersempit ruang gerak pelintas ilegal serta menjaga kedaulatan, ketertiban, dan stabilitas keamanan di sepanjang garis batas Indonesia-Malaysia.






