JAKARTA-BTN 26/01/2026– Penegakan hukum kehutanan di Sulawesi Selatan kembali menunjukkan taringnya, namun sayangnya, taring tersebut baru menyentuh kulit luar. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi pada Selasa (20/1) berhasil mengamankan dua sopir truk bermuatan ratusan kayu ilegal di Kabupaten Luwu dan Luwu Utara. Namun, publik bertanya-tanya,Di mana para cukongnya?
Tersangka berinisial Y (diamankan di Luwu Utara) dan F (diamankan di Luwu) kini harus meringkuk di balik jeruji besi hanya karena menjalankan tugas mengantar barang. Sementara itu, pemilik modal yang mendanai perusakan hutan dan pemilik kendaraan yang memfasilitasi kejahatan ini masih bebas menghirup udara segar.dilansir dari Antaranews.com 26/01/2026
Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, menyatakan bahwa tindakan ini adalah bentuk “kehadiran negara” dalam melindungi hutan. Namun, pernyataan ini terasa hambar bagi masyarakat. Netizen di media sosial mulai bereaksi pedas, menuding penegakan hukum di wilayah Luwu Raya cenderung “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.
“Sopir itu cuma cari makan, Pak. Berani tidak tangkap biangnya?” tulis salah satu warga di kolom komentar berita tersebut. Sentimen ini menguat karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik illegal logging di wilayah seperti diwilayah Morowali dan Morowali Utara masih marak, bahkan diduga menggunakan mobil 6 roda kecil serta mobil 6 roda besar serta 10 roda, namun jarang tersentuh operasi serupa.
Modus pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen sah atau menggunakan dokumen “aspal” (asli tapi palsu) adalah lagu lama yang terus berulang. Dalam kasus ini, tersangka F terbukti tidak mampu menunjukkan izin angkutan kayu yang valid.
Secara hukum, pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen adalah tindak pidana kehutanan. Namun, memenjarakan sopir tanpa mengejar pemilik kayu hanya akan menciptakan siklus kemiskinan baru tanpa menghentikan laju penggundulan hutan.
Masyarakat menanti janji Ali Bahri yang menyatakan akan melakukan “pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab”. Jika Gakkumhut hanya berhenti di level sopir, maka operasi ini tak lebih dari sekedar “pencitraan” di atas penderitaan rakyat kecil yang dipaksa menjadi martir oleh para pengusaha kayu nakal.
“Jangan sampai yang ditangkap hanya yang dungu, sementara yang punya kayu muncul belakangan untuk menyogok sana-sini,” sindir seorang netizen dengan pedas.
Negara harus membuktikan bahwa mereka benar-benar hadir untuk melindungi hutan, bukan sekedar memenuhi kuota tangkapan tahunan dengan mengorbankan pekerja harian.
Yang ujung ujungnya dipetieskan oleh oknum oknum,setelah mendapatkan jatah,dari hasil jarahan
Sampai berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari pihak Gakumhut Sulawesi selatan,sudah sejauh mana kasus ini ditindaklanjuti,
Redaksi,






