SUMBA BARAT DAYA, BTN – Kabar gembira bagi para petani di Sumba Barat Daya. Memasuki medio Maret 2026, harga pupuk bersubsidi resmi mengalami penurunan signifikan menyusul kebijakan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh Pemerintah Pusat yang telah digulirkan sejak akhir 2025. (19/03/2026)
Edwar, pemilik Toko Matahari sekaligus distributor pupuk kenamaan di Waitabula, mengonfirmasi penurunan harga ini mencapai 20% dari harga sebelumnya. Langkah ini diharapkan mampu meringankan beban biaya produksi petani di tengah fluktuasi harga komoditas.
Berdasarkan data yang dihimpun per 16 Maret 2026, berikut adalah perbandingan harga pupuk subsidi dan non-subsidi di wilayah Sumba Barat Daya:
- Urea Subsidi: Rp1.800/kg atau Rp90.000 per sak (50kg).
- NPK Phonska: Rp1.840/kg atau Rp92.000 per sak (50kg).
- NPK Formula Khusus (Kakao): Rp2.640/kg.
- Pupuk Organik: Rp640/kg.
Sebagai pembanding, harga pupuk non-subsidi masih terpantau cukup tinggi:
- NPK Mutiara 16-16-16 (50kg): Rp832.000 – Rp990.000.
- Urea Non-Subsidi (50kg): Rp429.000 – Rp765.000.
- NPK Compaction DGW (25kg): Rp390.000.
Selain memaparkan harga, Edwar memberikan peringatan tegas terkait proses distribusi di lapangan. Sebagai distributor, pihaknya berkomitmen mengantar pupuk langsung ke titik kelompok dengan rincian biaya yang transparan.
Untuk Urea, HET-nya Rp90.000 dan NPK Rp92.000. Sebagai distributor, saya mengantar sampai ke lokasi kelompok dengan total harga bersih Rp112.000 (termasuk biaya logistik). Jika ada ketua kelompok yang memungut biaya di luar kesepakatan atau melambungkan harga secara sepihak, itu di luar tanggung jawab saya,” tegas Edwar.
Ia mengimbau para anggota kelompok tani untuk proaktif dalam melakukan pengawasan. Edwar tidak segan meminta masyarakat melaporkan oknum ketua kelompok yang nakal kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
”Jangan ada hal-hal yang meresahkan anggota. Jika ada pungutan liar atau harga yang tidak wajar, anggota kelompok wajib segera melaporkannya ke pihak kepolisian atau APH terdekat agar segera ditindak,” tambahnya.
Langkah tegas ini diambil guna memastikan subsidi negara benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan, tanpa dipangkas oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Laporan: Eman Ledu






