LUKTIM BTN – Dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penginputan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, menjadi sorotan.
Dugaan tersebut disampaikan Christina Lapalang, salah seorang guru pengajar di PAUD Dusun MPP, Desa Baya, Kecamatan Luwuk Timur, kepada Banggaipost, Selasa (2/9/2026).
Menurut Christina, terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam penginputan data tenaga pendidik ke dalam sistem Dapodik. Ia mencontohkan adanya tenaga pendidik yang disebut mengajar di sekolah, namun data yang diinput dalam Dapodik justru mencantumkan nama tenaga pendidik lain.
“Yang mengajar sebenarnya guru C, sementara yang diinput oleh operator dalam Dapodik atas nama guru K. Itu atas perintah kepala sekolah,” ujar Christina.
Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dan verifikasi dari pihak terkait untuk memastikan apakah data yang tercatat dalam Dapodik telah sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Christina juga menyoroti persoalan sumber penghonoran tenaga pendidik PAUD. Menurut pemahamannya, terdapat dua sumber pembiayaan honor guru PAUD, yakni melalui pemerintah desa dan dinas terkait, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi keuangan desa.
“Memang ada dua sumber honor, dari dinas dan desa. Tergantung keadaan keuangan. Jika desa sudah tidak mampu membayar, maka dinas mengambil alih penghonorannya,” jelasnya.
Namun, Christina mengaku selama menjalankan tugas sebagai guru di PAUD MPP Desa Baya sejak 2020 hingga saat ini, honor yang diterimanya masih bersumber dari pemerintah desa.
“Tapi saya dibayar oleh desa sejak 2020 sampai saat ini,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Christina berharap pihak terkait dapat melakukan verifikasi terhadap data Dapodik PAUD MPP Desa Baya. Verifikasi tersebut, menurutnya, penting untuk mencocokkan data dalam sistem dengan dokumen administrasi, status tenaga pendidik, serta sumber pembiayaan honor yang diterima.
Terpisah, Koordinator Pendidikan Luwuk Timur, Rahmi Laotu, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penggunaan operator Dapodik dari luar sekolah atau operator sewaan terjadi karena masih adanya keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta fasilitas penunjang di sejumlah sekolah.
“Rata-rata di Luwuk Timur operator sewaan ini disebabkan kurangnya sumber daya manusia yang bisa dipakai untuk menjadi operator serta tidak ada fasilitas penunjang seperti laptop,” kata Rahmi.
Terkait adanya tudingan dugaan manipulasi data Dapodik, Rahmi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan maupun menemukan adanya persoalan tersebut.
“Terkait ada tudingan seperti itu saya belum dapati. Namun, saya sering memberikan peringatan dan wanti-wanti terkait data tersebut,” ujarnya.
Rahmi menegaskan, setiap penginputan data Dapodik, khususnya terkait penambahan tenaga pendidik, seharusnya dikoordinasikan dengan pihak terkait agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Paling tidak kalau ada laporan penambahan guru itu harus ada koordinasi dengan pihak kami, menjaga jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Rahmi menyatakan akan melakukan pengecekan bersama pihak sekolah dan operator untuk memastikan kebenaran dugaan yang disampaikan.
“Nanti saya cek di kabupaten bersama operatornya. Dapodik ini kerahasiaan sekolah yang tidak sembarang dibuka tanpa melalui aturan yang ada,” pungkasnya.






