BALANTAK UTARA, BTN – Kondisi infrastruktur jalan Trans Sulawesi di wilayah “Kepala Burung”, tepatnya di Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, kini mencapai titik nadir. Jalur vital yang seharusnya menjadi urat nadi perekonomian dan akses kesehatan masyarakat ini berubah menjadi medan tempur yang menyiksa warga setiap harinya. 11/04/2026
Kerusakan jalan yang masif dan kian parah ini bukan lagi sekedar hambatan, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan dan kelangsungan hidup warga di empat desa,Batu Mandi, Batu Simpang, Pangkalaseang Baru, dan Pangkalaseang.
Salah satu dampak paling krusial adalah lumpuhnya mobilitas pelayanan kesehatan. Petugas medis yang hendak melaksanakan tugas mulia di Posyandu kini harus berjuang ekstra keras melewati lubang-lubang dalam dan jalanan yang nyaris tak berbentuk.
Kondisi ini tidak hanya menghambat layanan imunisasi dan pemantauan gizi anak, tetapi juga mengancam nyawa pasien dalam kondisi darurat. Berapa lama lagi petugas medis dan ibu hamil harus bertaruh nyawa di jalanan yang menyerupai kubangan ini sebelum pemerintah tersentuh untuk bertindak?
Ketidakmampuan pemerintah daerah dalam memprioritaskan perbaikan jalan ini memaksa warga di empat desa tersebut mengambil rute “pelarian” melalui Kecamatan Bualemo jika ingin menuju Luwuk.
Jarak tempuh yang membengkak bukan hanya membuang waktu, tetapi juga mencekik ekonomi rakyat karena biaya transportasi yang meroket. Masyarakat seolah-olah dipaksa membayar mahal atas kegagalan infrastruktur yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.
Masyarakat Balantak Utara kini berada pada titik jenuh. Suara-suara keluhan warga yang mengharapkan perhatian serius dari pihak berwenang dan Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai seolah menguap di udara tanpa realisasi.
”Kami tidak butuh janji manis atau sekedar peninjauan tanpa aksi. Kami butuh aspal, kami butuh akses yang manusiawi agar aktivitas kami tidak lumpuh,” cetus salah satu warga yang enggan disebutkan namanya dengan nada getir.
Sangat ironis melihat sebuah wilayah yang kaya akan potensi namun dibiarkan terisolasi akibat infrastruktur yang hancur lebur. Pemda Banggai dan Pemprov dituntut untuk segera turun tangan secara konkret, bukan sekedar memberikan alasan administratif atau keterbatasan anggaran.
Setiap detik penundaan perbaikan adalah bentuk pengabaian terhadap hak-hak dasar warga negara. Masyarakat Balantak Utara tidak meminta kemewahan, mereka hanya menuntut hak mereka atas jalan yang layak demi keberlangsungan hidup dan masa depan anak-anak mereka.
Muhlis Asamin Nursin






