Sumba Barat Daya,BTN 16/12/2025 – Janji Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, ST, untuk mendatangkan pasir dari Kabupaten Ngada dan Kupang demi menyejahterakan rakyat, kini terasa pahit di lidah masyarakat. Hingga saat ini, janji tersebut mandek tanpa realisasi yang jelas, sementara jeritan kebutuhan pasir untuk pembangunan terus menggema.
Kelangkaan pasir di Sumba Barat Daya telah mencapai titik kritis. Ironisnya, di tengah kesulitan warga, pasir laut terlihat begitu mudahnya digunakan dalam proyek-proyek pembangunan pemerintah. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dan kecurigaan publik: mengapa proyek pemerintah bisa mendapatkan pasokan, sementara rakyat harus gigit jari?
Kritik tajam datang dari warga yang merasa diperlakukan tidak adil.”Pemerintah harus menjelaskan, di mana tempat pengambilan pasir laut yang sah itu? Mengapa masyarakat yang hanya menambang sedikit harus terikat dengan aturan dan penegakan hukum, sementara pemerintah sendiri diduga melakukan penambangan tanpa dasar hukum yang jelas?” ujar seorang warga dengan nada geram.
Janji Bupati untuk meningkatkan kesejahteraan, termasuk komitmen pengadaan pasir yang adil, kini dipertanyakan kebenarannya. Masyarakat SBD menuntut transparansi total dan realisasi segera, bukan sekedar basa-basi politik.
Pemerintah Kabupaten SBD dituntut untuk segera membuka kartu terkait kebijakan pengadaan pasir. Ini bukan hanya masalah logistik, tetapi masalah keadilan dan integritas pemerintahan. Rakyat SBD menagih penjelasan tegas:
Di mana sumber pasir untuk proyek pemerintah?
Mengapa janji mendatangkan pasir dari luar daerah tak kunjung terwujud?
Apa jaminan bahwa masyarakat bisa memperoleh pasir dengan mudah dan adil tanpa dibayangi praktik ilegal?
Jika janji ini terus diabaikan, kredibilitas Pemerintah Kabupaten SBD berada di ujung tanduk. Rakyat SBD membutuhkan pasir hari ini, bukan sekedar angin surga dalam rilis pers.
Kabiro SBD, Eman Ledu






