Banggai Laut, BTN — 30 Oktober 2025 – Publik di Banggai Laut dihadapkan pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan alokasi dana yang sangat meresahkan. Sebuah rekaman percakapan internal yang bocor ke redaksi telah mengungkap adanya dugaan kuat penggelapan dana jasa medis BPJS Kesehatan senilai Rp 1,4 Miliar yang merupakan hak vital bagi para tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Banggai Laut (RS Balut).
Dana yang dialokasikan sejak tahun 2022 untuk kesejahteraan Nakes ini, menurut sumber rekaman, tidak lenyap secara misterius, melainkan dikabarkan telah “dipinjam secara pribadi” oleh oknum-oknum yang memiliki privilese dan patut diduga berasal dari lingkaran kekuasaan Pemda.
Modus Operandi ‘Pinjaman Pribadi’ yang Menjurus pada Dugaan Pidana.
Pengakuan di dalam rekaman tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa dana Rp 1,4 Miliar telah keluar dari bendahara penerima, namun secara mencengangkan tidak pernah tercatat masuk ke bendahara pengeluaran.
Inti dari kejanggalan ini adalah pengakuan bahwa dana BPJS tahun 2022 itu diakui sebagai ‘pinjaman pribadi’ oleh oknum elit, sebuah narasi yang menunjukkan praktik penyalahgunaan dana publik yang terstruktur, menjarah hak Nakes yang berjuang di garis depan kesehatan.
*Puncak Arogansi.Uang Negara (APBD-P 2025) untuk Menutup ‘Dosa’*
Skandal ini mencapai titik didihnya dengan terungkapnya sebuah rencana yang dinilai publik sebagai pertunjukan arogansi terburuk. Upaya yang sedang didorong adalah melegitimasi kerugian akibat ‘pinjaman pribadi’ ini seolah-olah sebagai kewajiban yang sah, lalu menambal dan membayarkannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.
”Ini adalah tindakan penukaran uang Nakes yang hilang dengan uang rakyat lainnya!” tegas Yatno, seorang pengamat kebijakan publik, dalam rilisnya kepada media.
“Jika rencana ini benar-benar didorong, maka APBD-P 2025 berpotensi dijadikan katup penyelamat atas dugaan kelalaian atau tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak tertentu. Mereka memperlakukan APBD-P sebagai kas penampal kebocoran pribadi!”
Lebih lanjut, percakapan dalam rekaman juga mendesak agar “buku” atau data pendukung segera diamankan.Langkah ini semakin memperkuat dugaan adanya konspirasi untuk menghilangkan barang bukti dan menunjuk individu di tingkat bawah sebagai kambing hitam.
Tuntutan Tegas. Kejaksaan Banggai Laut Wajib Bertindak!
Skandal yang berakar dari ‘pinjaman pribadi’ sejak 2022 ini adalah tamparan keras bagi integritas Pemda dan manajemen RS Balut. Aparat penegak hukum tidak boleh diam membisu terhadap bukti verbal yang terungkap ini.
Upaya penutupan kasus menggunakan APBD-P 2025 harus segera dihentikan karena berpotensi menjadi tindak pidana baru (penyalahgunaan anggaran).
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, publik menuntut tindakan cepat dan tanpa kompromi.Jadikan kebocoran informasi ini sebagai jalan masuk (entry point) untuk menelusuri kejanggalan ini!
Lakukan Audit Forensik Menyeluruh.Audit tuntas atas seluruh transaksi jasa medis BPJS di RS Banggai Laut sejak tahun 2022 wajib segera dilakukan untuk membuktikan keberadaan ‘pinjaman pribadi’ ini.
Hentikan Penggunaan APBD-P 2025.Segera ambil langkah hukum untuk menghentikan rencana penggantian dana curian dengan menggunakan APBD-P 2025.
Periksa Tuntas Aktor Intelektual.Lakukan pemeriksaan intensif terhadap semua pihak yang disebut-sebut terlibat dalam ‘pinjaman pribadi’ dan ‘kesepakatan di atas’ yang merencanakan penutupan kerugian dengan APBD-P. Jerat otak intelektual di balik dugaan permainan kotor ini.
Terapkan Transparansi. Sita dan buka ke publik “buku” dan data yang didesak untuk diamankan dalam rekaman tersebut.
”Perintah Jaksa Agung untuk memberantas korupsi harus diindahkan.
Kejaksaan Banggai Laut, buktikan bahwa hukum dan keadilan bagi Nakes serta rakyat lebih kuat dari dugaan arogansi penguasa!” tutup Yatno.






