BUALEMO,BTN 23 September 2026 – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bualemo, IPTU Alwi Poli’i, menghadiri langsung rapat mediasi terkait penyelesaian sengketa tapal batas wilayah antara Desa Salipi dan Desa Tikupon. Kehadiran jajaran Kepolisian ini bertujuan untuk memastikan proses musyawarah berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Rapat mediasi yang digelar di Kantor Camat Bualemo pada Rabu (23/9/2026) ini dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Bualemo, Boby Laonso, S.IP. Agenda penting tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimcam, perwakilan Pemerintah Desa Salipi, Pemerintah Desa Tikupon, BPD, serta tokoh masyarakat dari kedua belah pihak.

​Fokus utama pembahasan dalam rapat mediasi ini tertuju pada kejelasan status batas administrasi wilayah di Dusun Salon-Salon. Saat ini, baik pihak Desa Salipi maupun Desa Tikupon sama-sama mengklaim keberadaan dusun tersebut masuk dalam wilayah teritorial mereka.

​Dalam forum tersebut, Kepala Desa Tikupon, Muhamad Ladewan, S.H., menyampaikan pandangannya bahwa penetapan batas harus merujuk pada peta batas alam. Pihaknya menilai batas alam berada di titik Kuala Mantoy tempat dibangunnya fasilitas sumur warga, meski secara administratif pemerintahan Dusun Salon-Salon saat ini berada di wilayah Desa Salipi.

​Masing-masing pihak desa kemudian menyampaikan opsi dan tawaran batas wilayah baru guna mencari titik tengah perselisihan. Pemerintah Desa Salipi menawarkan penarikan garis batas mundur sekitar 500 meter dari patok batas awal, yang ditarik lurus dari puncak ke arah utara hingga selatan mengikuti batas alam berupa gunung.

​Sementara itu, Pemerintah Desa Tikupon mengajukan opsi penarikan garis batas mulai dari area gusuran kebun Marto/Muhlis mengarah ke Tanjung Tumpolan. Usulan batas wilayah dari Desa Tikupon ini turut mencakup kawasan perkebunan Bubung dan Gagapan.

​Mengingat belum tercapainya kesepakatan final atas usulan dari kedua belah pihak, forum mediasi memutuskan untuk menjadwalkan peninjauan langsung ke lokasi sengketa. Langkah ini diambil agar penetapan batas wilayah dapat dilakukan secara presisi dan objektif di lapangan.

​Guna menekan potensi kerawanan dan menjaga stabilitas keamanan selama proses penyelesaian berlangsung, forum menyepakati langkah preventif. Pihak perusahaan yang beraktivitas di sekitar lokasi sengketa dimohon untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan operasionalnya.

​Kapolsek Bualemo, IPTU Alwi Poli’i, menegaskan pentingnya komitmen kedua belah pihak untuk mematuhi seluruh poin keputusan yang tertuang dalam Berita Acara. Hasil peninjauan lapangan mendatang dipastikan akan mengacu secara konsisten pada materi yang telah dibahas bersama.

​Seluruh pihak yang hadir juga menyepakati bahwa keputusan yang nantinya dirumuskan oleh Tim Peninjauan Lapangan bersifat mutlak dan final. Keputusan tersebut wajib diterima serta dijadikan pedoman resmi oleh Desa Salipi maupun Desa Tikupon.

​Di tempat terpisah, jajaran Kepolisian juga siap mengawal penuh jalannya seluruh rangkaian proses peninjauan lapangan mendatang. Langkah pengawalan ini dilakukan guna mengantisipasi timbulnya gesekan antawarga selama proses verifikasi di lokasi sengketa.

​Menutup kegiatan mediasi, Kapolsek Bualemo mengimbau kedua pihak desa dan elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga situasi kamtibmas. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan bersama-sama memelihara persatuan serta keamanan wilayah selama kegiatan peninjauan berjalan.

Rahmat Bakari