Morowali Utara, Sulawesi Tengah, BTN – Di tengah klaim keberhasilan penegakan hukum lingkungan, kenyataan pahit justru membayangi Cagar Alam Taronggo. Kawasan konservasi yang seharusnya menjadi benteng terakhir keanekaragaman hayati kini sekarat, digerogoti oleh pembalakan liar yang brutal dan terorganisir. 28/8/2025

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aksi ini bukan hanya mencoreng wajah penegakan hukum, tetapi juga menelanjangi dugaan kemandulan dan pembiaran yang memuakkan dari Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi yang berkedudukan di Palu.

Pembalakan Brutal dan Keheningan yang Mencurigakan
Saksi mata di lapangan melaporkan pemandangan yang memilukan: truk-truk pengangkut kayu ilegal beroperasi siang dan malam, seolah tak ada hukum yang berlaku.

Jaringan kejahatan ini bekerja secara sistematis, memanfaatkan makelar dan diduga kuat melibatkan oknum aparat. Keberanian mereka adalah cerminan ironis dari kegagalan Balai Gakkum yang seharusnya menjadi garda terdepan.

Keheningan pihak Balai Gakkum menambah kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

“Kami sudah berulang kali melaporkan, tapi tidak ada respons serius. Mereka seolah sengaja membiarkan aksi ini terjadi,” ujar seorang aktivis lingkungan dengan nada penuh kekecewaan.

Pernyataan ini bukan sekadar tudingan, melainkan sebuah jeritan frustrasi atas dugaan kolusi yang membuat Balai Gakkum Wilayah Sulawesi seakan ‘tutup mata’ terhadap kehancuran yang terjadi di depan mata mereka.

Tuntutan Keras dan Ancaman Bencana
Kehancuran Cagar Alam Taronggo adalah bom waktu. Hutan gundul adalah pintu gerbang menuju bencana ekologis, mulai dari longsor hingga banjir bandang yang akan merenggut nyawa dan harta benda.

Masyarakat menuntut agar Balai Gakkum KLHK Palu segera bertindak. Mereka tidak hanya harus menangkap para pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan pembalakan liar ini sampai ke akar-akarnya, termasuk menyeret para makelar dan oknum aparat yang terlibat ke meja hijau.

*Balai Gakkum Palu: ‘Tutup Mata’ dan Prosedur Basi*

Aktivis sosial, Hermanius Burunaung, dengan tajam mengkritik prosedur Balai Gakkum Palu yang dinilainya mandul. “Jangan setelah ada berita sorotan, baru turun lapangan untuk mengambil data. Setelah itu turun lagi, kapan penindakannya? Selama ini Balai Gakkum Palu terkesan mandul, dan sering kali saat turun lapangan, barang bukti kosong,” tegasnya.

Fenomena ini, menurut Hermanius, terjadi karena adanya dugaan kebocoran informasi. “Bagaimana tidak begitu? Sebelum turun lapangan, pemberitahuan sudah duluan sampai ke para cukong, agar membersihkan lokasi di mana tempat operasi,” tambahnya.

*Karena itu, ia mengusulkan penghapusan Balai Gakkum di Sulawesi Tengah, yang dinilainya “tidak ada gunanya.”*

Publik menunggu jawaban. Akankah Balai Gakkum KLHK Palu menunjukkan taringnya, ataukah Cagar Alam Taronggo akan menjadi monumen bisu atas kegagalan penegakan hukum di negeri ini?

Keheningan mereka adalah bukti yang paling vokal, dan setiap hari yang berlalu adalah langkah menuju kehancuran total.