LUWUK – Banggai BTN 07/05/2026-Publik kembali disuguhi tontonan birokrasi yang memprihatinkan terkait tata kelola infrastruktur dasar di Kabupaten Banggai. Proyek penyediaan air bersih di Kecamatan Nambo, yang seharusnya menjadi oase bagi dahaga masyarakat, justru menjelma menjadi monumen kegagalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selama dua tahun anggaran berturut-turut.
Mandeknya realisasi proyek vital ini memicu kecurigaan publik atas lemahnya manajerial di internal kedinasan. Pasalnya, anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD seolah menguap tanpa wujud fisik yang bisa dinikmati warga, meninggalkan tanda tanya besar mengenai ke mana arah kebijakan pembangunan yang digembar-gemborkan selama ini.
Berdasarkan investigasi lapangan dan penelusuran data, proyek ini telah masuk dalam perencanaan strategis, namun kenyataannya nol besar. Kegagalan dua tahun berturut-turut ini bukan lagi dianggap sebagai kendala teknis biasa, melainkan indikasi kuat adanya ketidakberesan dalam tahapan perencanaan hingga eksekusi program.
Masyarakat Kecamatan Nambo yang selama ini menggantungkan harapan pada janji-janji pemerintah, kini hanya bisa mengelus dada. Kebutuhan mendasar akan air bersih yang seharusnya menjadi tanggung jawab mutlak negara melalui Dinas PUPR, justru terabaikan di tengah hiruk-pikuk proyek-proyek lain yang diduga lebih bernilai prestise.
Saat dikonfirmasi oleh Tim Media untuk mengklarifikasi persoalan ini, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai memberikan respon yang dinilai jauh dari ekspektasi publik. Kadis PUPR justru terkesan ‘melempar bola’ dan berdalih pada persoalan koordinasi serta hambatan di luar kendali institusinya.
Pernyataan Kadis PUPR saat dikonfirmasi tim media tersebut seolah mengonfirmasi adanya keretakan dalam sistem kerja birokrasi internal. Alih-alih memberikan solusi konkret atau garis waktu (timeline) pengerjaan yang jelas, jawaban yang muncul justru cenderung normatif dan defensif untuk menghindari tanggung jawab sektoral.
Sikap ‘buang badan’ ini sangat disayangkan, mengingat kapasitasnya sebagai pimpinan tertinggi di dinas teknis yang memegang kunci pembangunan infrastruktur. Seharusnya, seorang Kepala Dinas mampu memetakan hambatan sejak dini agar anggaran negara tidak tersandera oleh alasan-alasan klasik yang terus berulang setiap tahun.
Secara etis dan profesional, kegagalan realisasi anggaran (Silpa) pada pos kebutuhan dasar seperti air bersih adalah bentuk kerugian bagi masyarakat sebagai pembayar pajak. Hak-hak publik untuk mendapatkan layanan air minum yang layak telah dirampas oleh ketidakmampuan birokrasi dalam mengeksekusi anggaran secara efektif.
Kritik pedas pun datang dari berbagai elemen masyarakat yang menilai Dinas PUPR Banggai perlu dievaluasi secara total. Jika untuk mengurus air bersih saja harus memakan waktu dua tahun tanpa hasil, maka kredibilitas dinas tersebut dalam menangani proyek strategis lainnya patut dipertanyakan secara terbuka.
Transparansi penggunaan anggaran selama dua tahun tersebut kini menjadi tuntutan utama. Publik mendesak agar Dinas PUPR membuka secara terang benderang apa sebenarnya yang menjadi batu sandungan, apakah masalah lahan, kegagalan lelang, atau adanya intervensi kepentingan yang menghambat jalannya proyek di Nambo.
Selain itu, lembaga legislatif dalam hal ini DPRD Banggai, didesak untuk tidak tinggal diam melihat fenomena ‘lempar bola’ ini. Fungsi pengawasan parlemen harus ditegakkan untuk memanggil pihak terkait guna mempertanggungjawabkan serapan anggaran yang mandek, demi tegaknya marwah pemerintahan yang bersih.
Aparat penegak hukum juga diharapkan mulai memantau potensi kerugian negara dari sisi efisiensi waktu dan asas manfaat. Proyek yang direncanakan namun tidak terealisasi secara berulang bisa menjadi pintu masuk untuk menelisik apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang berujung pada kerugian kepentingan umum.
Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Banggai. Tanpa adanya tindakan tegas terhadap pejabat yang dinilai tidak kompeten, maka penderitaan warga Nambo akan krisis air bersih akan terus berlanjut, sementara anggaran daerah hanya akan menjadi angka-angka di atas kertas tanpa makna bagi rakyat kecil.
Redaksi






