Bone Bone, Banggai Laut –BTN– 25 November 2025
Konflik agraria di Desa Bone Bone, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, kini memasuki babak baru yang getir. Janji pengembalian tanah rakyat seluas enam hektar, yang seharusnya menjadi penutup damai dari perseteruan panjang, kini terbukti hanya ilusi.
Komitmen yang diteken dalam mediasi resmi pada 22 Oktober 2025 oleh Kepala Desa dan Ketua BPD kini dicap masyarakat sebagai “lip service” politik yang manipulatif, tanpa sedikit pun substansi atau itikad baik untuk direalisasikan.
*Kesepakatan Dikangkangi,Nol Aksi Pasca-Mediasi*
Dalam mediasi yang difasilitasi pihak kecamatan, publik menyaksikan deklarasi terbuka dari Kepala Desa dan Ketua BPD untuk mengakhiri penguasaan pribadi atas lahan sengketa.
Penandatanganan dokumen kesepakatan menjadi momen krusial, seolah menjamin tegaknya keadilan dan pemulihan kepercayaan warga terhadap pemimpin mereka.
Namun, realitasnya jauh dari harapan. Hingga menjelang akhir November 2025, tak ada satu pun langkah konkret, notifikasi resmi, atau bahkan upaya komunikasi yang dilakukan pemerintah desa. Sikap pasif dan apatis ini seketika meruntuhkan sisa-sisa optimisme warga, menguatkan keyakinan bahwa mediasi hanyalah taktik klasik untuk meredam gelombang protes.
“Waktu mediasi kami sudah sepakat, tanah itu harus dikembalikan. Tapi sampai detik ini, nol aksi. Ini bukan hanya janji yang dilupakan, ini adalah pengkhianatan terhadap kesepakatan yang mereka buat sendiri,” tegas seorang perwakilan warga dengan nada geram.
Kritik Tajam.
Ini Bukan Keterlambatan, Ini Pengingkaran!
Gema kekecewaan kini berubah menjadi amarah. Aldi, koordinator perwakilan masyarakat Desa Bone Bone, melancarkan kritik pedas, menyebut sikap pemerintah desa sebagai bentuk pengabaian total terhadap amanat rakyat.
“Masyarakat sudah memberi waktu dan ruang, tapi jika kesepakatan krusial ini hanya digantung tanpa ada gerakan sedikit pun, kami nyatakan ini bukan lagi keterlambatan, melainkan pengingkaran terbuka!” kecam Aldi.
Ia menilai, jika saja ada itikad baik yang tulus, eksekusi pengembalian lahan seharusnya sudah dilakukan sejak minggu pertama pasca-kesepakatan. Tindakan ini secara telanjang mencerminkan pola kepemimpinan yang tidak transparan, tidak responsif, dan secara fundamental tidak pro-rakyat.
Desakan ke Pengawas. Jangan Biarkan Kasus Ini ‘Dipeti-eskan’
Meningkatnya ketegangan sosial memaksa warga untuk mendesak intervensi dari aparat pengawas yang lebih tinggi. Tekanan publik kini diarahkan kepada pihak kecamatan dan inspektorat daerah untuk segera turun tangan.
Warga khawatir, tanpa pengawasan yang ketat, persoalan ini akan kembali “dipeti-eskan,” mengulang sejarah kelam kasus-kasus sengketa di tingkat desa yang seringkali menguap tanpa penyelesaian.
*Persoalan tanah Bone Bone bukan lagi sekedar sengketa lahan,ini adalah ujian nyata atas kredibilitas dan integritas pemerintah desa.*
Jika komitmen ini kembali diabaikan, warga bertekad untuk mengambil langkah ekstrem.
“Kesabaran rakyat ada batasnya. Jika janji kosong ini kembali menjadi pembohongan publik, jangan salahkan masyarakat jika kami memutuskan untuk turun ke jalan dan menuntut keadilan dengan cara kami sendiri,” tutup Aldi, mengirimkan peringatan keras kepada seluruh pihak terkait.
Jein






