Scroll Untuk Lanjut Membaca

Waitabula, BTN — Jumat 5 Desember. 2025 Rumah Soleman Lende Dappa , uSelaku Kepala Yayasan Tunas timur (YATUTIM). di Sumba hasil investigasi diduga kuat bangunan Semewah ini hasil setoran Wajib setiap Kepala Sekolah yang di angkat langsung oleh Kepala Yayasan Tunas timur,,Soleman Lende Dappa 10/12/2025

Berdasarkan Investigasi berantastipikornews.Co.Id membongkar Kedok Kepala Yayasan Tunas timur,Dr.Soleman Dappa
Menurut data yang di himpun Bangunan Yang ada di
Danai dari Bantuan operasional sekolah (Bos)

Padahal Penegasan Operasional Sekolah (BOS) tidak boleh digunakan untuk membeli atau membangun rumah mewah. Penggunaan dana BOS diatur secara ketat untuk keperluan operasional pendidikan di sekolah.

Dasar Hukum dan Larangan
Penggunaan dana BOS diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) yang melarang penggunaannya untuk hal-hal yang tidak menjadi prioritas sekolah, seperti:

Disimpan untuk dibungakan.
Dipinjamkan kepada pihak lain.
Membeli aset non-produktif di luar keperluan sekolah.

Membiayai kegiatan yang tidak esensial seperti studi banding atau karya wisata yang tidak mendidik.

Membangun rumah mewah dengan dana BOS merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi yang dapat dikenakan sanksi pidana.

Ketika mau konfirmasi pintu Depan tertutup dan Berantastipikor Merapat di depan Pintu menekan tombol Alarm. Namun tidak ada Orang yang menemui Media,(Tibo Kaperwil Berantas tipikornes.co.id NTT).