BANGGAI – BTN 18/12/2025-Kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Binsil K kini menjadi sorotan tajam. Meski hasil audit Inspektorat Kabupaten Banggai secara resmi telah menunjukkan adanya indikasi kerugian negara yang nyata, penanganan kasus ini justru terkesan berjalan di tempat, bahkan diduga sengaja “dipetieskan” oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Sudah Terbukti, Kenapa Masih “Diaminkan”?
Hingga menjelang tahun 2026, kepastian hukum atas kasus Binsil K masih menjadi misteri. Publik bertanya-tanya, apakah berkas laporan tersebut sedang diproses atau sengaja dibiarkan berdebu di dalam “lemari es” keadilan? Ironisnya, bukti-bukti yang sudah dipublikasikan oleh Inspektorat seolah tidak cukup kuat untuk menggerakkan nyali APH di Banggai guna menyeret para pelaku ke meja hijau.
“Kasus ini sudah terang benderang. Jika hasil audit sudah keluar dan bukti sudah diposting, tidak ada alasan bagi APH untuk menunda penahanan. Kenapa kasus ini seperti jalan di tempat? Ada apa dengan integritas APH di Banggai?” tegas perwakilan elemen masyarakat.
Pembiaran terhadap kasus korupsi di tingkat desa adalah sinyal bahaya bagi demokrasi dan tata kelola keuangan daerah. Jika kasus sebesar Binsil K saja bisa didiamkan tanpa ada tersangka yang ditahan, maka Kabupaten Banggai sedang berada dalam kondisi Darurat Korupsi. Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum kini berada di titik nadir.
Mengapa rilis resmi Inspektorat tidak segera ditindaklanjuti dengan penyidikan intensif?
Adakah kekuatan besar yang mengintervensi sehingga APH enggan melangkah?
Mengingat lambannya respon lokal, kasus ini perlu ditarik atau dipantau langsung oleh instansi penegak hukum di tingkat pusat (Kejaksaan Agung/Mabes Polri).
Kami mendorong agar APH di Banggai segera melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke samping (rekan sejawat/kepentingan tertentu). Jangan biarkan kasus Binsil K menjadi preseden buruk bahwa korupsi dana desa adalah hal yang bisa dimaafkan hanya dengan waktu yang berlalu.
Sudah saatnya APH Banggai membuktikan bahwa mereka masih memiliki taji. Jika tidak, jangan salahkan jika masyarakat menganggap integritas penegakan hukum di Banggai sudah mati.
Pimpinan redaksi.Hermanius Burunaung






