​JAKARTA – BTN 19/01/2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi senyap tersebut, penyidik mengamankan Bupati Pati, Sudewo (SDW).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

​”Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” ujar Budi Prasetyo.

​Meski telah mengonfirmasi penangkapan, pihak KPK belum bersedia memberikan rincian mendalam mengenai kasus hukum yang menjerat orang nomor satu di Pati tersebut. Identitas pihak lain yang ikut terjaring dalam operasi ini juga masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.

​”Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” tambah Budi.

​Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka atau tetap sebagai saksi.

​Kabar penangkapan ini dengan cepat menjadi viral di media sosial. Berdasarkan pantauan di lapangan, suasana di Kantor Bupati Pati tampak lebih sepi dari biasanya. Mobil dinas Bupati Sudewo terlihat masih terparkir di halaman Pendapa Kabupaten, namun akses komunikasi terhadap bupati terputus.

​Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi melalui pesan singkat kepada Bupati Sudewo hanya menunjukkan status tidak aktif (centang satu). Masyarakat kini tengah menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari KPK terkait konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam OTT tersebut.

Redaksi