Minsel, Berantastipikornews.co.id
Lansia berumur 74 Tahun Bert Giroth batal menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai disebabkan pekerjaan sebagai Perangkat Desa Matani , Kecamatan Tumpaan , Kabupaten Minahasa Selatan, di kartu keluarga yang sudah sejak 15 Tahun yang lalu tidak lagi menjabat sebagai prades.
Berawal dari pengecekan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Minsel pada Selasa (18/02/2025),media ini mewakili pihak penerima atas nama Adelina Tukang berumur 71 Tahun adalah istri dari Bert Giroth umur 74 Tahun yang ke Dua nya sudah tergolong Lansia , mengecek nama apakah terdaftar sebagai penerima Bansos Tunai di Tahun 2025 ini.
Sesuai data dari Kartu Keluarga yang di buka oleh petugas Dinas sosial Minsel, di temukan nama Bert Giroth sebagai Perangkat Desa Matani, setelah pada hari itu juga Bert Giroth mengubah status pekerjaan di Kantor Capil Minsel karena sudah sekira 15 Tahun yang lalu sudah tidak menjabat sebagai Perangkat desa.
Rabu (19/02/1025), media ini kembali ke Kantor Dinsos Minsel untuk memberikan kartu KK kepada petugas di Kantor Depsos Minsel namun, langsung di tolak karena pendataan sesuai Karti Keluarga yang lama.
‘Maaf pak sesuai pendataan kartu keluarga yang lama Bapak Bert pekerjaan sebagai Perangkat Desa maka sesuai aturan maka tidak bisa menjadi penerima Bansos Tunai”, terang pegawai Dinsos Minsel.
Setelah Media ini menjelaskan bahwa umur dari Bert Giroth sudah 74 Tahun tidak mungkin menjabat sebagai perangkat Desa lagi, terus bagaimana petugas pendata hanya terfokus soal pekerjaan , tidak meneliti umur dari Bert Giroth ? petugas berdalil kami hanya mengikuti apa yang sudah terdata”, jawab pegawai Dinsos.
Dengan temuan seperti kasus ini maka, diduga kuat petugas pendata terkait penerima Bansos tidak teliti dalam jalankan tugasnya , diduga hanya melihat pekerjaan saja tidak melihat umur dari calon penerima Bansos tersebut.
“Saya merasa kecewa tidak bisa menerima bansos tunai karena kami suami istri sudah tergolong Lansia yang wajar menerima Itu ,dan saya memohon teruntuk Kementerian Sosial agar supaya dapat menindaklanjuti akan permasalhan ini agar supaya atas nama Adelina Tukang bisa terdaftar sebagai penerima Bansos Tunai karena sudah umur 71 Tahun sudah Lansia”, terang Bert .
Bert juga mengakui ada kelemahan yang tidak di sengaja mungkin karena pengaruh usia, sampai sudah lupa menggantikan pekerjaan di kartu keluarga yang sudah sejak 15 Tahun lalu tidak lagi sebagai Perangkat Desa Matani.






