Surabaya – berantastipikornews.co.id
Dua kurir sabu-sabu jaringan Timur Tengah dibekuk Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim. Dua tersangka REP, 38, warga Kota Batu dan WY, 35, warga Pagesangan, Surabaya. Keduanya ditangkap di Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Mereka mengaku merupakan kurir jaringan Timur Tengah. Keduanya menumpang kapal hingga sampai ke Balikpapan untuk menyerahkan SS tersebut.
Kanit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Kurnia Dewi Lestari menjelaskan, dua tersangka ditangkap di Pelabuhan Semayang, Balikpapan Minggu (20/4) dini hari.
Penangkapan keduanya, bermula dari informasi yang diterima oleh Ditresnarkoba Polda Jatim terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran gelap narkoba. Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku saat hendak melakukan pengiriman sabu.
“Dua laki-laki ditangkap di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Mereka membawa 22 kilogram sabu dikemas dalam kotak makan yang dimasukkan di tas ransel dan satu kardus,” ujarnya, Rabu (23/4).
Dia menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan satu orang warga Kota Batu dan satu orang warga Surabaya. Keduanya membawa sabu tersebut dari Surabaya ke Balikpapan melalui jalur laut.
“Barang mau diantar ke Balikpapan. Barang diduga berasal dari Surabaya,” ucapnya.
Ia menyebutkan, untuk kedua pelaku saat ini telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Jatim dan masih dilakukan pemeriksaan serta pengembangan. “Iya informasinya seperti itu (jaringan Timur Tengah). Kita masih melakukan pengembangan,” tutupnya.
(Kaperwil Jatim – Mr Abu Nawas)






