Scroll Untuk Lanjut Membaca

​SUMBA BARAT DAYA, BTN — Reputasi Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, kini berada dalam sorotan tajam publik. Masifnya berbagai persoalan sosial yang terjadi di wilayah tersebut dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas serta ketertiban wilayahnya. 14/09/2026

​Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan langsung tim BerantasTipikorNews.Co.Id, salah satu isu vital yang paling mencuat adalah maraknya penyelundupan ternak dari luar pulau secara ilegal. Pemasukan hewan ternak seperti kerbau dan babi terus berlangsung melalui sejumlah pelabuhan tidak resmi atau “jalur tikus” yang tersebar di sepanjang pesisir SBD.

​Kondisi geografis SBD yang terbuka menjadikan kabupaten ini bukan sekadar titik transit strategis, melainkan tujuan akhir bagi para oknum pelaku usaha nonprosedural. Praktik haram yang berlangsung secara leluasa ini mendesak munculnya pertanyaan besar di tengah masyarakat: di manakah keberadaan dan peran nyata pemerintah daerah saat ini?

​Deretan konflik sosial dan pelanggaran hukum yang terus berulang seharusnya menjadi catatan merah serta bahan evaluasi tahunan bagi jajaran Pemkab SBD. Lembaga teknis terkait, seperti Dinas Peternakan hingga Badan Kesbangpol SBD, mendesak dituntut untuk tidak menutup mata terhadap dinamika yang mengancam ketenteraman warga lokal tersebut.

​Dugaan kuat bahwa aktivitas impor ternak bodong ini dibekingi oleh pihak-pihak tertentu kian memperkeruh persepsi publik. Persepsi masyarakat mendiskreditkan Kabupaten SBD sebagai wilayah yang rentan disusupi, minim pengawasan, dan seolah memberi ruang gerak bebas bagi para pengusaha nakal demi meraup keuntungan pribadi.

​Faktor utama yang melanggengkan praktik penyelundupan armada pengangkut ternak ini adalah sangat lemahnya pengawasan di titik-titik rawan perbatasan laut dan darat. Pembiaran terhadap celah pengawasan tersebut berpotensi besar merusak iklim usaha peternakan lokal yang selama ini bergantung pada sistem karantina resmi.

​Ancaman yang mengintai tidak hanya sebatas kerugian ekonomi bagi para peternak lokal yang kalah bersaing secara harga. Lebih berbahaya dari itu, masuknya ternak tanpa sertifikasi kesehatan mengancam penyebaran wabah penyakit hewan menular (PMK/ASF) berbahaya serta berpotensi memicu bentrok horizontal di tengah masyarakat.

​Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan ini, Pemkab SBD didesak segera mengambil tindakan konkret dan tidak sekedar mengumbar janji penertiban. Pengawasan di seluruh pintu masuk ilegal harus diperketat dengan melibatkan aparat penegak hukum guna menindak tegas para dalang serta penikmat hasil penyelundupan ternak tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi BerantasTipikorNews.Co.Id masih terus berupaya mengonfirmasi Bupati SBD, Kepala Dinas Peternakan, Kapolres SBD, hingga Kepala Kesbangpol SBD. Konfirmasi ini dilakukan guna menagih komitmen serta langkah nyata pemerintah dalam memulihkan reputasi daerah dari julukan “surga” ternak ilegal.

Kabiro SBD, Mean Ledu