Scroll Untuk Lanjut Membaca

SBD – BTN – 09/11/2025​Praktik Penyelewengan Terstruktur Terbongkar, Kegagalan Penegakan Hukum Kian Menganga di
​SUMBA BARAT DAYA,

Skandal peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah secara ilegal di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) mencapai titik kritis.

Praktik terlarang yang terorganisir ini,kini menjadi sorotan tajam setelah tim awak media berhasil membongkar jaringan pengangkutan dan distribusi yang secara telanjang merampas hak subsidi masyarakat miskin dan merugikan keuangan negara.

​Penemuan di lapangan mengindikasikan kuat adanya penyelewengan BBM bersubsidi (Jenis BBM Tertentu – JBT) yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat, namun justru diperjualbelikan kembali di pasar gelap dengan harga mencekik dan tanpa izin resmi.

​Investigasi Media adalah Bukti Nyata di Jalanan yang
​Berawal dari hasil penelusuran mendalam,oleh tim awak media Berantastipikornews.co.id.berhasil mengidentifikasi dan mendokumentasikan sebuah mobil Suzuki APV yang digunakan secara khusus untuk kegiatan “transportir bayangan” BBM ilegal.

​”Kami terkejut melihat langsung. Mobil itu kedapatan membawa puluhan jerigen minyak tanah yang siap didistribusikan. Ini bukan lagi penyelundupan kecil, ini operasi terstruktur,”
ungkap salah satu anggota tim di lapangan.

​Modus operandi ini dilakukan untuk menyuplai minyak tanah ke sejumlah pengecer di SBD yang juga beroperasi di luar koridor hukum. Pola distribusi ini adalah alarm keras adanya jaringan mafia BBM yang memanfaatkan subsidi negara untuk keuntungan pribadi.

​ *Kenapa Mereka Selalu Lolos? Aparat Terkesan ‘Tutup Mata’!*

​Keberadaan jaringan ilegal ini tidak hanya merusak stabilitas harga eceran resmi di masyarakat, tetapi juga mengkhianati amanat penyaluran subsidi.

Namun, yang lebih mengiris adalah kesan lambannya penindakan dan kegagalan fungsi pengawasan dari aparat berwenang.

​Temuan awak media ini menambah daftar panjang kasus BBM ilegal yang berulang kali tertangkap mata namun seolah menguap begitu saja.

​Pengecer ilegal berulang kali tertangkap basah beraksi di Pelabuhan Weekelo, namun tidak pernah diproses hukum secara tuntas.

​Parahnya, beberapa waktu lalu, 500 liter BBM ilegal yang sempat diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) SBD justru tidak dimanfaatkan atau ditindaklanjuti untuk kepentingan penertiban!

Fakta ini menunjukkan adanya ‘lubang besar’ dalam koordinasi penegakan aturan di tingkat daerah.

​Beberapa bulan silam, Anggota TNI Kodim 1629 Sumba Barat Daya bahkan berkali-kali berhasil menggagalkan pengangkutan BBM yang hendak diseberangkan ke Kabupaten Bima, NTB,ini mengindikasikan SBD telah menjadi ‘hub’ penyelundupan antar-pulau.

​Selain itu, dugaan keterlibatan dari Kabag Ekonomi Pemda Sumba Barat Daya yang meloloskan pelaku penimbunan BBM masih menjadi rumor liar yang tak tersentuh investigasi,yang akan memperkuat dugaan adanya ‘orang dalam’ yang membekingi praktik haram ini.

​Tindak Tegas, Bongkar Jaringan Mafia!
​Masyarakat dan awak media menuntut aparat kepolisian, khususnya Polres SBD jajaran Polda NTT, untuk segera menghentikan ‘sandiwara’ peredaran BBM ilegal ini dan mengambil langkah yang lebih serius.

​”Peredaran BBM bersubsidi secara ilegal ini adalah bentuk kejahatan ekonomi yang harus dihentikan tuntas!
Kami meminta Kepolisian untuk tidak hanya menyita barang bukti seperti puluhan jerigen dan kendaraan, tetapi juga membongkar dan memproses hukum seluruh jaringan pelakunya, dari transporter lapangan hingga ‘otak’ di belakang meja yang patut diduga terlibat,” tegas perwakilan masyarakat.

​Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres SBD, Polda NTT, maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan yang jelas dan tegas terkait temuan lolosnya minyak tanah ilegal ini,yang hanya meninggalkan tanda tanya besar di benak publik mengenai keseriusan penegakan hukum dan efektivitas pengawasan di Sumba Barat Daya.

​Diharapkan, penindakan kali ini adalah penindakan serius yang mampu memutus mata rantai mafia BBM, memastikan hak subsidi kembali kepada masyarakat yang berhak, dan mengakhiri praktik penyelewengan yang telah terlalu lama merajalela.