Jakarta,BTN. – 12 Juli 2025 – Gelombang tuntutan keadilan terkait dugaan penyelewengan dana hibah di Jawa Timur semakin memuncak. Hari ini,
puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi dan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GAMAK) menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka secara tegas mendesak penetapan Khofifah Indar Parawansa sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.
Demonstrasi Pasca Pemeriksaan Khofifah
Aksi unjuk rasa ini digelar hanya sehari setelah Khofifah diperiksa penyidik KPK di Polda Jawa Timur pada Kamis (10/7). Pada Jumat (11/7), massa aksi memenuhi depan kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, membentangkan spanduk dan poster tuntutan yang menyerukan penuntasan kasus ini.
Muhammad Rangga, Koordinator aksi, menegaskan bahwa Khofifah memiliki tanggung jawab penuh sebagai pengguna anggaran yang langsung menandatangani persetujuan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang kini diduga menjadi “bancakan” sejumlah pejabat Jawa Timur. “KPK jangan ragu tetapkan Khofifah tersangka.
Tanda tangannya sahkan dana hibah yang sekarang jadi bancakan oknum pejabat. Rakyat harus tahu ke mana uang itu mengalir,” tegas Rangga, menyerukan KPK dan Kejagung untuk segera mengambil tindakan tegas.
Dukungan Penuh dari Elemen Masyarakat Sipil
Dukungan terhadap langkah mahasiswa juga datang dari Ketua DPD Jawa Timur LSM Jawapes, Sugeng Samiaji. Ia menyatakan siap terjun langsung ke jalan untuk menuntut keadilan di Jawa Timur.
“Kami di Jawapes tegas mendukung penuntasan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Ini uang rakyat, jangan sampai jadi bancakan elit,” ujarI Sugeng.
Samiaji mendesak KPK dan Kejagung untuk bekerja profesional dan berani menindak siapa pun yang terlibat,
termasuk Khofifah jika memang terbukti. “Jika tuntutan ini diabaikan, saya bersama Jawapes siap turun aksi di Jawa Timur untuk menekan penegakan hukum benar-benar berjalan,” tambahnya, menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus ini.
Audit Dana Yayasan dan Tuntutan Penuntasan Kasus Lain
Aliansi mahasiswa juga mendesak KPK dan Kejagung untuk segera mengaudit aliran dana Yayasan Khofifah Indar Parawansa yang diduga menjadi pintu masuk penyelewengan dana publik.
Mereka menyoroti dugaan transfer Rp28 miliar dari masyarakat ke mantan Gubernur Soekarwo (yang disebut sebagai Soelasi dalam teks asli), penggunaan dana hibah pokmas yang tidak tepat sasaran, serta potensi penyalahgunaan aset yayasan berupa tanah dan bangunan.
Selain itu,
massa aksi juga menuntut penuntasan 23 kasus lain yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana publik di Jawa Timur.iii Mereka mendesak inventarisasi dan penyitaan aset yang diduga hasil korupsi, serta penjatuhan sanksi berat bagi siapa pun yang terbukti terlibat.
Sejumlah elemen masyarakat sipil lainnya juga mendesak agar 21 tersangka yang sudah ditetapkan KPK segera ditahan. Publik kini menanti langkah tegas KPK dan Kejagung untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu.
GAMAK dan Jawapes menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kepastian hukum dan kerugian negara benar-benar dikembalikan ke rakyat. Akankah desakan ini mendorong KPK untuk bergerak lebih cepat dan transparan dalam menuntaskan mega korupsi dana hibah Jatim? Waktu yang akan menjawab.






