Scroll Untuk Lanjut Membaca

Banggai,Berantastipikornews.co.id
Kekecewaan masyarakat Desa Masing mendalam,terhadap sistem PT Sawindo khususnya dalam proses Pembongkaran Lahan Yang konon Katanya masuk Wilayah Kawasan HGU PT Sawindo.Atas Kekejaman PT Sawindo ini, terhadap Lahan Lahan Milik Masyarakat desa Masing yang dinilai tidak lagi mencerminkan Nilai Positif, melainkan ditentukan oleh kekuatan uang,nah kekuatan Para elit dan Kepentingan oleh oknum oknum tertentu.sehingga Pemerintah Kabupaten dinilai tidak lagi ada keberpihakan terhadap Masyarakat Desa Masing.

Sehingga patut diduga demokrasi di kabupaten Banggai ini telah dirusak oleh praktik buruk yang selama ini sudah menjamur, ini akan menjadi tantangan serius bagi masa depan generasi muda diwilayah Desa Masing.Pemerintah Kabupaten yang seharusnya menjadi pejuang untuk mensejahteraan masyarakat justru berubah menjadi ajang kekuasaan oleh oknum oknum yang ingin mencederai Citra bangsa.

Terlihat jelas kepemerintahan di daerah tidak lagi berjalan secara murni dan demokratis.akan tetapi sudah jelas jelas masyarakat itu menduga, Pemerintah Kabupaten sudah berpihak kepada para Elit,kasus di Wilayah Batui ini sudah lama bergulir,tanpa adanya bantuan dari pemerintah Kabupaten,banyak Pemilik lahan yang mempertahankan Hak haknya dipanjarakan,perusahan dengan jelas merampas Hak Hak Warga bebas beroperasi tanpa dosa.ini sudah terjadi sejak lama.sehingga dalam proses Tahap Awal Perusahan semena mena merampas Tanah masyarakat begitu saja tanpa adanya proses hukum terhadap perusahan.sehingga ada dugaan kuat proses Tahap awal perusahan masuk diwilayah itu,lebih ditentukan oleh para Elit maupun Kekuatan yang tidak dimiliki oleh Masyarakat Kecil, maka ini merupakan bentuk krisis hukum dikabupaten Banggai.

Jika praktik seperti ini terus berlanjut, maka rakyat kecil tidak akan pernah bisa menang melawan Kezoliman Para Penguasa “kesepakatan dengan masyarakat bersama pihak yang berkepentingan.itu hanya Memenuhi Kebutuhan administrasi saja,begitu Eksen dilapangan tidak seperti apa yang sudah disepakati bersama disaat Sosialisasi.Ini bukan hanya merusak masa depan Anak anak kita kedepan, akan tetapi juga akan merusak masa depan Bangsa itu sendiri.
Jika para penguasa telah menggunakan kekuasan. Maka uang telah menjadi syarat utama untuk mengamankan usahanya, maka hukum di kabupaten Banggai benar-benar dalam keadaan darurat. Sistem yang seharusnya berdasarkan hak hak rakyat malah berubah menjadi transaksi yang patut diduga telah terjadi jual beli kekuasaan dengan para elit di Kabupaten Banggai,maupun di Propinsi,bahkan juga dari Pusat.

Hal ini tentu akan berdampak buruk bagi masa depan generasi muda di Desa Masing Jika pola seperti ini terus berlanjut, maka kepemimpinan daerah hanya akan dikuasai oleh mereka yang memiliki uang, bukan dikuasai oleh para pembela hak hak masyarakat. Akhirnya, kebijakan yang dibuat pun lebih menguntungkan kelompok elit dari pada masyarakat luas.

Sama Halnya dengan Kejadian dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Banggai,banyak masyarakat yang Menuntut hak hak mereka,malah banyak juga dikriminalisasi oleh para penguasa,ironisnya lagi para penguasa sering Menggunakan Kekuatan.atau tangan tangan kuat yang akan membantu memuluskan praktik praktik Kotor penguasa dari perusahan yang patut diduga Ilegal.

Kejadian di Beberepa kecamatan ,sejak awal berdirinya perusahan,seperti Kejadian Di Kecamatan Batui,di Kecamatan Bunta.di Kecamatan Masama Di kecamatan Bualemo Banyak masyarakat memprotes.bahkan, masyarakat sudah Menuntut dimana mana,ironisnya masyarakat sudah mengadukan permasalahan ini.kepada wakil rakyat,akan tetapi seolah olah masyarakat ini tidak ada pembelaan sedikitpun dari pemerintah,jika itu bermasalah dengan perusahan. masyarakat seolah olah tetap dipersalahkan,banyak lahan masyarakat yang bersertifikat,lahan masyarakat yang mempunyai SKPT dari Desa,bahkan Sudah dari turun temurun beranak cucu tinggal di Lahan tersebut,sekarang tergusur oleh perusahan perusahan yang masuk diwilayah Desa tersebut ,bahkan tanah tersebut sudah dibongkar untuk diambil Nikelnya,bahkan banyak yang sudah ditanami pohon Kelapa Sawit.sekarang ini Kelapa sawit tersebut sudah diambil Hasilnya oleh perusahan tanpa adanya ganti rugi kepada Pemilik lahan.

Maka dari itu,perlu dipertimbangkan kedepannya,yang Memimpin Kabupaten Banggai.baik itu Petinggi penegak hukum maupun petingga lainnya,yang betul betul menerapkan keadilan,jangan hanya ditugaskan membela yang bayar,bukan membela yang Benar,agar Masyarakat dikabupaten Banggai bisa sejahtera kehidupannya.

Sekali lagi,jika penegak hukum tumpul Ke Para Elit,tajam ke Masyarakat Kecil,maka Keberadaan Hukum di Kabupaten Banggai Mengalami Kekikrisan Hukum,sehingga Kabupaten Banggai bisa disebut Kabupaten Banggai Darurat hukum,

Sampai Berita ini Tayang,PT Sawindo Melalui Humas,Pak Bravo tidak mau Memberikan Komentar terkait Surat Somasi Yang dilayangkan oleh Kepala Desa Masing.

Penulis:Hermanius Burunaung.