Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bungku Utara, Morowali Utara, BTN – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Forum Masyarakat Bungku Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polsek Bungku Utara pada Senin, 4 Agustus 2025.

Aksi ini menyoroti maraknya peredaran narkoba, minuman keras, dan perjudian di wilayah tersebut, serta mempertanyakan keseriusan aparat dalam penanganannya.”Kami tidak akan diam melihat daerah kami dijadikan ladang narkoba,” ujar Nurwali Sondeng,

koordinator aksi di lapangan, menegaskan kekecewaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Masyarakat menduga kurangnya tindakan tegas dari pihak kepolisian, khususnya Polsek Bungku Utara, sehingga sindikat peredaran barang haram tersebut leluasa beroperasi.Isu dugaan adanya oknum aparat yang terlibat sebagai “beking” turut menjadi sorotan.

Tuntutan dan Respon Aparat
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa poin tuntutan, di antaranya:

Meminta Kapolres Morowali Utara mengevaluasi kinerja anggota Polsek Bungku Utara yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Mendesak Bupati Morowali Utara menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat.

Menuntut agar dilakukan tes urine massal bagi anggota Polsek, pegawai kecamatan, dan pelajar.

Mendesak Pemerintah Kecamatan membentuk satuan tugas (satgas) kolaborasi lintas sektor untuk memberantas narkoba, miras, dan judi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolsek Bungku Utara, AKP Marten Tangkelangi, S.H., menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia membantah adanya pembiaran dan menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan penindakan.

Sementara itu, Camat Bungku Utara menyambut baik aksi ini dan berjanji akan membentuk satgas.
Masyarakat memberikan ultimatum hingga 17 Agustus 2025. Jika tidak ada tindakan konkret, mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.

Perkembangan situasi kini menjadi perhatian publik, menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk merespons tuntutan masyarakat.