SALAKAN, BTN (15/10/2026) — Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan mengambil langkah proaktif dalam memitigasi risiko kesehatan publik akibat maraknya kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Mengingat meningkatnya sebaran asap yang berpotensi menurunkan kualitas udara secara signifikan, pihak kepolisian secara resmi menerbitkan imbauan pencegahan guna melindungi masyarakat dari paparan bahaya pencemaran udara.
Langkah antisipasi ini dinilai kian mendesak setelah teridentifikasi bahwa fenomena kabut asap yang menyelimuti wilayah Banggai Kepulauan tidak hanya dipicu oleh titik api lokal, tetapi juga diperparah oleh paparan asap kiriman dari wilayah lain. Kombinasi faktor cuaca dan arah angin menyebabkan gumpalan asap lintas daerah berhembus masuk, sehingga memperluas cakupan wilayah yang terdampak polusi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banggai Kepulauan, AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K., menegaskan pentingnya kewaspadaan bersama dan tindakan antisipatif dalam menghadapi ancaman penurunan kualitas udara tersebut. Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker perlindungan saat beraktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara mulai terpapar polusi asap Karhutla.
Langkah pencegahan ini sangat krusial mengingat asap Karhutla mengandung berbagai partikel mikro serta senyawa kimia berbahaya yang dapat memicu paparan penyakit pernapasan secara mendadak. Kepolisian mencatat beberapa potensi gangguan kesehatan serius yang patut diwaspadai, antara lain iritasi pada mata, timbulnya batuk, sesak napas, hingga risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Dalam keterangannya, AKBP Ronaldus Karurukan menyoroti perlunya perlindungan ekstra bagi kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap paparan polusi udara. Kelompok rentan ini mencakup anak-anak, balita, warga lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta individu yang memiliki riwayat medis atau gangguan pada sistem pernapasan.
Guna menekan tingkat paparan polutan, pihak kepolisian meminta warga yang masuk dalam kategori rentan untuk membatasi aktivitas fisik di luar rumah. Selain itu, masyarakat umum diminta memastikan penggunaan masker secara tepat dengan menutup area hidung dan mulut secara sempurna, serta rutin mengganti masker yang sudah kotor atau lembap.
Tidak hanya bagi pejalan kaki dan warga pemukiman, imbauan keselamatan ini juga dialamatkan kepada para pengguna jalan raya. Mengingat pekatnya kabut asap kerap menutupi pandangan pengendara dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, Kapolres Bangkep menginstruksikan para pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat untuk meningkatkan kehati-hatian.
Para pengendara diimbau untuk selalu menyalakan lampu utama atau lampu sorot kendaraan saat melintasi jalur yang terdampak kabut asap, terutama pada pagi dan sore hari. Pihak kepolisian juga menginstruksikan pengemudi untuk mengurangkan kecepatan kendaraan serta menjaga jarak aman antar-kendaraan guna meminimalkan potensi benturan di jalan raya.
Di samping penanganan dampak kesehatan dan keselamatan lalu lintas, Polres Banggai Kepulauan menggarisbawahi pentingnya pencegahan dari hulu dengan menghentikan seluruh tindakan kelalaian yang berpotensi memicu timbulnya titik api baru. Pihak kepolisian secara tegas melarang keras aktivitas pembakaran hutan dan lahan untuk alasan apa pun, termasuk dalam rangka pembukaan lahan perkebunan.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak membuang puntung rokok secara sembarangan di area semak kering maupun lokasi yang rawan terbakar. Segala bentuk kegiatan luar ruangan yang berpotensi menimbulkan percikan api atau memicu timbulnya kebakaran diminta untuk dihindari secara total guna mencegah munculnya titik api baru di dalam daerah.
Guna mengoptimalkan pengawasan di lapangan, masyarakat yang menemukan titik api atau melihat indikasi awal Karhutla diminta segera berkoordinasi dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Warga dapat memanfaatkan layanan panggilan darurat kepolisian di Call Center 110 atau menghubungi saluran resmi jajaran Humas Polres Banggai Kepulauan serta Polsek terdekat.
Melalui sinergitas antara instansi kepolisian dan peran aktif masyarakat, diharapkan situasi keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan tetap terjaga secara kondusif. Komitmen bersama ini menjadi kunci utama dalam memelihara kualitas udara yang sehat serta melindungi seluruh warga dari ancaman bahaya asap Karhutla.
Pimpinan redaksi






