SULAWESI TENGAH,BTN 24 JANUARI 2026 – Kabupaten Banggai Laut kini berada dalam situasi darurat integritas. Di bawah kepemimpinan rezim saat ini, pola tata kelola pemerintahan diduga kuat telah bergeser menjadi mekanisme kartel yang sistematis, amoral, dan kebal hukum.
Arogansi kekuasaan di Banggai Laut telah mencapai taraf yang tidak masuk akal. Dalam sebuah rapat resmi di Kantor Bupati yang dihadiri jajaran eselon, seorang narasumber terpercaya mengungkap adanya pernyataan provokatif yang menghina akal sehat, “Tuhan pun akan bingung jika memeriksa (keuangan daerah ini).”
Pernyataan ini adalah tamparan bagi KPK dan Kejagung. Jika instansi pusat tetap diam, maka klaim bahwa rezim ini “tak tersentuh” menjadi pembenaran di mata publik. Kami menantang KPK, Apakah kalian membiarkan sistem anggaran daerah ini menjadi teka-teki yang bahkan kalian pun tak sanggup pecahkan?
Kami menerima laporan mengenai degradasi moral yang sangat mencederai martabat perempuan di lingkup birokrasi. Terdapat dugaan pola sistematis di mana pengurusan administrasi atau kenaikan jabatan disalahgunakan untuk eksploitasi seksual. Ini adalah bentuk abuse of power yang melampaui batas kemanusiaan dan harus diusut tuntas oleh unit PPA Mabes Polri.
Angka-angka ini bukan sekedar statistik, melainkan keringat rakyat yang dikhianati,
Rp49 Miliar Dana Bagi Hasil (DBH) yang “hilang” dari peredaran resmi.tidak di buka disaat pembahasan anggaran di bulan 11 tahun 2024,kemudian dibulan Desember Masuk lagi Dana DBH 1 milyar lebih,sehingga menjadi Rp51milyar lebih dana DBH yang patut diduga lolos dari Pantauan Publik,
Jasa Medik Nakes yang diendapkan secara sepihak sejak 2022.setelah disorot langsung di tutupi menggunakan dana APBDP ditahun 2025,dimana dana yang sudah masuk ke rekening Pemda,dimana larinya dana tersebut
Mafia Galian C,Praktik pungutan ilegal selama 12 tahun yang diduga kuat digunakan untuk mendanai aktivitas di luar agenda negara.
Kami,menuntut langkah konkret dan segera
KPK & KEJAGUNG,Segera lakukan audit investigatif menyeluruh dan amankan subjek hukum yang bertanggung jawab atas penggelapan dana publik. Jangan biarkan narasi “kebal hukum” tumbuh subur di Banggai Laut
MABES POLRI,bongkar jaringan dan menghentikan praktik intimidasi serta eksploitasi moral di lingkungan kantor pemerintahan.
“Banggai Laut tidak sedang butuh janji, tapi butuh pembersihan. Jika hukum tidak lagi punya nyali untuk menyentuh penguasa yang sombong, maka kepada siapa lagi rakyat harus mengadu,
Redaksi






