LUWUK – Banggai BTN 19/04/2026-Publik Sulawesi Tengah kembali disuguhi tontonan klasik penegakan hukum yang akrab di telinga. penangkapan truk BBM yang diduga ilegal. Kali ini, sebuah mobil tangki bermuatan bahan bakar diamankan di wilayah Luwuk Utara dan kini terparkir di Mapolsek Luwuk. Namun, alih-alih memberikan rasa lega, pemandangan garis polisi di truk tersebut justru memicu kecemasan kolektif di tengah masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Bayang-bayang kelam skandal di Polsek Bunta beberapa waktu lalu kini kembali menghantui kesadaran publik Banggai. Masyarakat menolak lupa bagaimana barang bukti raksasa berupa 10 ton solar dan 52 jerigen bisa raib tanpa jejak saat berada dalam pengawasan institusi kepolisian. Tragedi “penguapan” barang bukti tersebut menjadi luka permanen bagi kredibilitas penegakan hukum di wilayah ini.

​Pernyataan Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, yang menyebutkan bahwa kasus ini “diambil alih langsung oleh Polda Sulteng” justru memicu dialektika kritis di ruang publik. Muncul pertanyaan mendasar,Apakah pengambilalihan ini merupakan langkah strategis untuk membongkar akar mafia BBM di Sulteng, atau sekedar prosedur administratif demi menjauhkan barang bukti dari pantauan mata publik lokal?

​Trauma masyarakat memiliki landasan yang sangat objektif. Kasus Bunta adalah tamparan keras bagi slogan “Presisi”. Kala itu, di bawah kepemimpinan Iptu Sukri, barang bukti yang seharusnya menjadi kunci di meja hijau justru hilang bak ditelan bumi. Yang tersisa hanyalah drama saling lempar tanggung jawab antar-pejabat Polda yang memuakkan, tanpa ada kejelasan hukum yang memenuhi rasa keadilan.

​Kini, keberadaan mobil tangki BBM di Mapolsek Luwuk bukan lagi sekedar soal pelanggaran teknis distribusi, melainkan simbol ujian bagi integritas Polri. Publik kini memasang “mata melotot” untuk memastikan bahwa setiap tetes BBM di dalam tangki tersebut benar-benar dihitung dan diamankan, bukan justru keluar secara senyap di bawah kegelapan tengah malam.

​Ketertutupan informasi mengenai identitas sopir, pemilik kendaraan, hingga asal-usul dan tujuan akhir BBM tersebut semakin mempertebal kabut kecurigaan. Mengapa identitas pihak-pihak yang terlibat masih tertutup rapat bak rahasia negara? Transparansi adalah prasyarat utama jika Polda Sulteng ingin membuktikan bahwa mereka benar-benar sedang bekerja untuk rakyat, bukan sedang melindungi oknum tertentu.

​Komitmen Kapolda Sulteng kini sedang diuji di atas aspal Luwuk. Publik menagih jaminan bahwa tidak ada satu pun anak buahnya yang akan “bermain mata” atau melakukan negosiasi di bawah meja dengan para pemain BBM ilegal. Integritas institusi tidak boleh digadaikan demi kepentingan oknum yang mencoba menebus barang bukti dengan kekuatan uang.

​Garis polisi yang melingkari truk tangki tersebut jangan hanya menjadi penghias mata atau sekedar formalitas prosedural. Jika mobil tangki yang berada di Polsek Luwuk ini kembali mengalami “nasib nahas” yang sama dengan solar di Bunta,yakni raib tanpa kejelasan,maka runtuhlah seluruh kepercayaan rakyat terhadap supremasi hukum di wilayah hukum Banggai.

​Kejahatan BBM ilegal adalah kejahatan terorganisir yang merampas hak-hak masyarakat kecil. Oleh karena itu, penanganannya tidak boleh dilakukan dengan cara-cara amatiran atau bahkan penuh rekayasa. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum tidak tumpul ke atas saat berhadapan dengan “jerigen-jerigen berisi uang” yang mampu membeli kewarasan oknum aparat.

​Kami, sebagai kontrol sosial, memperingatkan dengan tegas,Publik tidak pikun! Setiap detail peristiwa, setiap nama yang terlibat, dan setiap prosedur yang dilalui sedang dicatat oleh sejarah. Kami akan terus menagih janji keadilan hingga kasus ini benar-benar diproses secara transparan hingga ke pengadilan, bukan sekedar berakhir sebagai laporan yang diarsipkan.

​Jangan biarkan “Bunta Jilid Dua” dipentaskan kembali di tanah Luwuk. Masyarakat sudah lelah dengan drama “penguapan” barang bukti yang seringkali berakhir antiklimaks. Kepolisian harus sadar bahwa setiap tindakan mereka dalam kasus ini akan menjadi tolak ukur apakah slogan “Presisi” masih memiliki nyawa atau hanya sekedar jargon tanpa makna.

​Kawal sampai tuntas! Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan insan pers untuk tidak berkedip memantau pergerakan mobil tangki ini. Biarkan hukum bicara dengan lantang, dan biarkan keadilan tegak tanpa intervensi. Jangan biarkan martabat kepolisian kembali tercoreng oleh tangan-tangan kotor mafia BBM yang merasa bisa mengatur segalanya.

Pimpinan redaksi,Hermanius Burunaung