​SUMBA BARAT DAYA, NTT, BTN – Transparansi pengelolaan Dana Desa di Desa Kadoki Horo, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, kini berada di bawah payung kecurigaan. Proyek pengadaan unit Handtraktor tahun anggaran 2024 senilai Rp 90 juta memicu polemik setelah munculnya perbedaan pernyataan yang mencolok antara pihak Pemerintah Desa (Pemdes) dan pihak suplier. 02/02/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Dari total 3 unit Handtraktor yang dianggarkan, hingga saat ini baru 1 unit yang terlihat fisik dan pemanfaatannya di desa.

​Sekretaris Desa (Sekdes) Kadoki Horo, Emanuel Hende Mopir, secara blak-blakan mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak penyedia (supplier). Menurutnya, pengadaan dua unit lainnya masih gelap.

Pihak supplier (Hendrikus Loru Koba) hanya memberikan janji manis. Katanya masih dalam perjalanan pengiriman dari Denpasar. Faktanya, sampai sekarang barang itu belum kami terima,” ujar Emanuel saat dikonfirmasi media.

​Di sisi lain, Hendrikus Loru Koba (yang akrab disapa Ongko Yen) membantah keras pernyataan tersebut melalui sambungan telepon. Ia mengklaim bahwa kewajibannya sudah dipenuhi dan bola panas kini ada di tangan Kepala Desa.

“Tiga unit itu sudah ada. Dua unit sisanya tinggal diambil saja, Kepala Desa-nya saja yang belum datang ambil,” cetus Hendrikus.

​Namun, pernyataan Hendrikus justru menambah keruh persoalan dengan menyebut adanya rencana pengalihan fungsi anggaran. Ia menyatakan bahwa salah satu unit Handtraktor tersebut akan dialihkan untuk proyek Sumur Bor. Pernyataan ini dinilai janggal karena pengalihan anggaran negara tidak bisa dilakukan secara lisan tanpa prosedur perubahan APBDes yang sah.

​Tidak hanya soal fisik barang, Hendrikus juga melontarkan tuduhan miring terhadap kerja jurnalistik dengan menyebut bahwa klarifikasi media sebelumnya hanya merupakan upaya “mencari uang”. Ia berdalih bahwa segala informasi yang ia sampaikan adalah ungkapan dari Pj Kepala Desa Kadoki Horo.

​Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat: Apakah ada kongkalikong antara Pj Kepala Desa dan Supplier? Ataukah ada upaya penyimpangan anggaran (Tipikor) yang sedang ditutupi?

​Masyarakat Desa Kadoki Horo kini mendesak instansi terkait, baik Inspektorat maupun aparat penegak hukum, untuk segera mengusut tuntas pengadaan ini. Uang negara sebesar Rp 90 juta adalah hak petani, bukan untuk dipermainkan dalam ketidakpastian administratif.