SUMBA BARAT DAYA – BTN 24/02/2026-Pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Desa Letekonda, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), kini menuai sorotan tajam. Gedung yang menelan anggaran negara dalam jumlah besar tersebut hingga kini dibiarkan telantar dan belum difungsikan sebagaimana mestinya.
Ironisnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) SBD, Agus Dappa, secara terang-terangan mengakui bahwa aset bernilai miliaran rupiah tersebut seolah “mati suri” karena kurangnya perhatian serius dari Pemerintah Daerah.
”Belum ada intervensi Pemda terkait dengan BLK ini. Saya masih mencari cara bagaimana gedung BLK tersebut dapat difungsikan,” ungkap Agus Dappa saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (23/2/2026).
Pengakuan Kadis Nakertrans ini memicu pertanyaan besar mengenai perencanaan pembangunan di SBD. Bagaimana mungkin sebuah fasilitas publik yang strategis dibangun tanpa dibarengi dengan rencana operasional yang matang?
Sikap Pemda yang terkesan “lepas tangan” atau belum melakukan intervensi ini menunjukkan adanya indikasi manajemen aset yang buruk. Di tengah tingginya angka pengangguran dan kebutuhan akan peningkatan skill SDM di SBD, keberadaan BLK Letekonda seharusnya menjadi garda terdepan, bukan sekedar monumen beton tak berpenghuni.
Agus Dappa mengklaim dirinya tengah mencari solusi sejak menjabat. Namun, bagi masyarakat, alasan “mencari cara” terasa hambar di tengah mendesaknya kebutuhan lapangan kerja.
”Kami ingin BLK ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan keterampilan dan kemampuan kerja,” tambahnya diplomatis.
Namun, publik menunggu tindakan nyata, bukan sekedar retorika di balik meja kerja. Pemanfaatan anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara fungsional. Jika gedung terus dibiarkan kosong, maka potensi kerugian negara akibat kerusakan bangunan yang tidak terawat akan semakin membengkak.
Berantas Tipikor akan terus memantau sejauh mana komitmen Pemda SBD dalam mengaktifkan kembali fasilitas ini. Jangan sampai anggaran rakyat habis hanya untuk membangun “gedung hantu” tanpa asas manfaat bagi masyarakat kecil.
Laporan: Eman Ledu (Kabiro SBD)
Editor: Redaksi Berantas Tipikor News






