Bengkulu – BTN-27/11/2025-Sebuah rekaman percakapan berdurasi lebih dari dua menit antara seorang Anggota DPRD bernama Dedi dan oknum wartawan, Dori, bocor ke publik, mengungkap dugaan adanya skema kolusi politik-media yang serius. Rekaman ini menguak perencanaan kampanye pers yang bertujuan ‘menghantam’ balik seorang oknum Polisi di Polres Mukomuko yang dituding mengganggu kepentingan bisnis pertambangan (quarry) Dedi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Percakapan ini menjadi sorotan tajam atas etika profesi jurnalis dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik. TIM Prima, menganalisis setiap menit percakapan yang penuh manuver tersebut.

​Analisis Detik demi Detik.Dari Rencana Backup Hingga Serangan Balik

​Dedi memulai percakapan dengan menanyakan langkah selanjutnya. Dedi. “Heeh, jadi gimana?”Dedi lantas mengarahkan rencana, fokus pada oknum Polisi yang membekingi PT Pasopati.

​Inti permasalahan terletak pada dugaan Conflict of Interest oknum Polisi tersebut yang dituding Dedi memiliki ‘join alat berat’ dan memberikan backup ilegal untuk perusahaan quarry lawan.

Dedi“Kawan yang di Jakarta itu bisa apa, karena ada bahan kan untuk laporan informasi, kan?” (00:06).

Dori.“Arahnya, yang apa itu, yang posisi, apa,

Dedi.posisi Polisi itu yang backup quarry lawan kita itu diberitakan, gitu lho mas (00:28).

Dori. “Bahwasanya dia anprosedural sebagai anggota Polisi malah me-backup tambang, ada main alat berat, ya kan, gitu.” (00:40).

​Rencana Dedi dan Dori adalah menggunakan dugaan pelanggaran etik dan hukum Polisi tersebut sebagai “serangan balik” (01:21) setelah mereka merasa aktivitas tambang mereka sendiri dituding “illegal mining” oleh oknum Polisi yang bekerjasama dengan pihak lain.

​Peran Media sebagai ‘Alat Hantam’ Politik

​Bagian yang paling mengkhawatirkan adalah bagaimana media diperlakukan sebagai senjata. Dedi dan Dori secara terperinci membahas peluncuran berita tersebut di sejumlah platform.

Dori“Berarti ada, ada main dari pihak coklat, Mas, ya?” (01:14).

Dedi: “Nah, dia itulah yang beritain quarry kita terus. Kita mau nyerang balik sama dia, gitu lho, Mas.” (01:21).

Dori“Sementara kan sekarang enggak boleh… Kita mau nyerang balik sama dia, gitu lho, Mas.” (01:10-01:21).

​Dedi: “Oke, Mas. Nanti main, paling kan kawan main dua media, tiga media lah nanti.” (02:32).

​Rencana publikasi ini ditujukan untuk memberi tekanan saat laporan resmi akan diajukan ke Propam Mabes Polri pada hari Kamis (02:57), menunjukkan sinkronisasi antara tekanan media dan proses hukum.

​Agenda Gelap. Tim Senyap dan Take Down Media Lawan

​Selain merencanakan serangan, percakapan juga mengungkap adanya operasi senyap untuk melumpuhkan media yang dianggap pro-Polisi.

Dedi“Tolong cari itu yang bosnya LKP itu siapa kalau ada kawan, kan, di Bengkulu, medianya, media apa itu kalau bisa di-take down tolong di-take down, gitu lho, Mas.” (03:50).

Dedi: “Sampean cari.minta tolong jadi tim senyap kita, kan?” (03:58).

​Tindakan ini jelas menodai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), di mana media seharusnya menjadi pilar independen, bukan alat untuk balas dendam politik, apalagi menjadi bagian dari “tim senyap” yang berupaya mematikan suara pers lain.

​Tuntutan Publik dan Institusi

​Bocornya rekaman ini menuntut adanya tindakan tegas dari berbagai pihak.

​Badan Kehormatan Dewan (BKD). Harus segera menyelidiki anggota DPRD Dedi atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk kepentingan bisnis pribadi dan penggunaan media sebagai alat intimidasi.

Dewan Pers.Wajib mengusut tuntas keterlibatan oknum wartawan Dori dan media yang ia operasikan. Jurnalis yang menerima pesanan dan bersekongkol dalam black campaign merusak marwah profesi.

Propam Mabes Polri harus berani Investigasi kasus ini harus dilakukan ganda,pertama, terhadap oknum Polisi yang dituding backup tambang, dan kedua, mengenai apakah ada upaya kriminalisasi atau tekanan yang dilakukan oknum Polisi tersebut terhadap pihak Dedi.

​Publik menunggu apakah kasus ‘serang balik’ ini hanya akan menjadi konflik bisnis tambang biasa, atau justru menjadi momentum membersihkan institusi legislatif dan pers dari praktik kotor yang merusak kepercayaan.

​[BTN/Tim Prima]