Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bualemo,Banggai Berantastipikornews.co.id Diduga Perusahan Perkebunan Kelapa Sawit di Sulteng,salah satunya Perusahan Perkebunan Kelapa Sawit PT Wiramas Permai, Di Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai,Sulawesi Tengah diduga Belum Mengantongi HGU.Hal Ini berkaitan dengan tindakan Oleh PT Wiramas Permai,yang patut diduga selalu Menggunakan Tangan Besi untuk Mengamankan Jalannya Usaha Perkebunan Milik PT Wiramas Permai,Sehingga Masyarakat kecil takut menuntut Hak Hak Yang di Ambil secara sepihak Oleh Perusahan PT Wiramas Permai.

Mengapa demikian? pada Beberapa tahun tahun sebelumnya.Penuntutan-penuntutan dari Pemilik Lahan,mulai dari Penutupan akses jalan ke Perusahan Oleh Pemilik lahan, bahkan ada juga Demo besar Besaran dari Masyarakat kemana mana. bahkan juga sudah di Hearing, di DPRD.masyarakat menuntut hak yang diambil secara sepihak oleh Perusahan PT Wiramas Permai.sampai sekarang ini tidak ada selesainya.mengapa tidak ada penyelesaiannya.?ada dugaan Perusahan PT Wiramas Permai ini belum mengantongi HGU Sampai Sekarang ini, hanya Menggunakan Tangan Baja dan jari Baja milik Negara dan di Gaji Oleh Negara,untuk Mengamankan Jalannya usaha Perkebunan Sawit. walaupun itu ada dugaan Keberadaan HGU PT Wiramas Permai tidak Jelas.

Protes dari Masyarakat disetiap Desa Lingkar Sawit.dengan melakukan penutupan akses Jalan menuju Ke Perusahan.yang diperhadapkan dengan Masyarakat adalah Tangan dan Jari Baja yang digaji oleh Negara,sekarang ini terjadi lagi penutupan jalan diDesa Binsil K Serta Binsil Padang.namun Anehnya Lagi dan Lagi,Tangan dan Jari Baja Tersebut Itu Kembali Berulah.dengan Memasang badan,untuk mengeluarkan Mobil Melewati Palang yang sudah dipasang oleh Masyarakat,ada apa dengan Dengan Semua ini?apakah Benar yang pernah dikatakan mantan Pengawal Perusahan PT Wiramas Permai dalam Vidio Rekaman Suara? “Itu kamu disana itu harus Tegas,kalau tidak tegas mental pasti itu.masalahnya Perusahan Pegang Orang Berpengaruh diatas.mulai dari Kabupaten, Propinsi Bahkan Juga Ada yang dipusat,hanya saja. Dirinya tidak Merinci nama nama yang ia Maksud.hanya Oknum Oknum di Kabupaten saja yang disebutkan Namanya,yaitu Inisial F Mantan Asisten 2.

Sehingga,dengan Kejadian Seperti ini,mencerminkan Bahwa Perusahan PT Wiramas Permai Adalah salah satu perusahan yang patut diduga belum Mengantongi HGU,? Ada Apa dengan Tangan Baja yang selalu saja Menjadi Tameng Perusahan?nah jika memang terbukti perusahan Belum Mengantongi HGU,sehingga Berpotensi Korupsi diminta Kepada Presiden RI,segara Ambil Tindakan Tegas Terhadap Tangan Tangan Baja yang diduga dijadikan Alat pembela perusahan terhadap Masyarakat yang menuntut Hak hak yang diambil Secara Sepihak oleh Perusahan.

Maka dari itu,jika Perusahan belum mengantongi HGU.segera Periksa Pimpinan Tertinggi PT Wiramas Permai.hal ini berkaitan dengan Diumumkannya dalam 100 hari kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.akan menertibkan dan Menegakkan Aturan Agraria,dan Mencegah Potensi Penyalahgunaan Izin,termasuk dugaan Praktik Korupsi dalam Perpanjangan Atau Pengurusan HGU. Menurutnya”pemerintah akan Mencabut Izin Perusahan yang tidak mematuhi Regulasi.dan akan dikembalikan Ke Nagara lahan yang dikuasai secara Ilegal.

Masyarakat dengan tegas terhadap Perusahan apa yang sudah disepakati bersama.itu,jangan dilanggar oleh Manejemen Perusahan PT Wiramas Permai.hal ini Berkaitan dengan segala Perjanjian yang sudah disepakati Bersama di Kantor Desa. itu selalu saja dilanggar oleh Pihak Perusahan,
Sehingga Kejadian pada Sabtu 08/02/2025, sekira pukul 13:00. Masyarakat dari Desa Binsil K Dan Binsil Padang,Melakukan Pemalangan Jalan di Wilayah Desa Binsil Padang,dan Desa Binsil K.disaat Masyarakat melakukan Penutupan akses jalan menuju ke Perkebunan Kelapa Sawit PT. Wiramas Permai,ada salah satu Tangan Baja dan Jari Baja,diduga Memasang Badan,yang seharusnya tangan Baja dan Jari Baja tersebut jangan Membela Perusahan,seharusnya jika itu salah katakan salah,dan Jangan selalu membela yang bayar.

Memang Benar Telah Beredar Vidio dengan durasi beberapa menit,disitu dengan Jelas Pidato Presiden Prabowo Subiyanto,ia Menegaskan Kepada Pihak Kepolisian,maupun TNI,agar menjaga Setiap Perusahan Sawit,akan tetap jika itu Keberadaan Perusahan Sawit tidak Sesuai Regulasi,jangan di bela,jangan hanya karena Investasi masyarakat di Korbankan,demi Menguntungkan Sepihak dan kelompok.

Pemalangan ini,didampingi langsung oleh Kepala Desa Binsil K.Ryski Sigar,Serta Kepala Desa Binsil Padang Yang diwakili langsung oleh Dusun 1 Desa Binsil Padang,Moh Sobri.beserta Aparat Desa Bersama BPD Desa.Herson Aniwa dengan Berbagai tuntutan yang sudah disepakati Bersama pada tahun tahun Sebelumnya antara Pihak Manejemen perusahan.dengan Masyarakat.

Penutupan Akses Jalan yang menuju ke Perkebunan Kelapa Sawit ini Bentuk Protes Terhadap PT.Wiramas Permai yang selalu abaikan Apa yang sudah disepakati bersama.di Kantor Desa Binsil K,berkaitan dengan lahan plasma.yang mana lahan plasma tersebut menurut Tanggapan Masyarakat,tidak jelas keberadaannya.

“Kami hanya ditunjukan saja lahan plasma seluas 19 Ha.akan tetapi tidak ada Kejelasan yang pasti Kami hanya setiap tahun menerima uang yang konon katanya uang Plasma sejumlah 17,500 juta.untuk Perhitungannya tidak diketahui Dari Mana Hasil hitungan mereka.sehingga menghasilkan sejumlah 17.500 juta ini,jika kita menghitung secara kotor saja,lahan Plasma yang di Berikan oleh perusahan kepada kami Masyarakat, seluar 19 ha.nah jika di kalikan 19 ha pertahun dengan hasil 17,500 ini.maka dalam per hektar hanya menghasilkan 900 ribu per hektar dalam satu tahun.ini aneh bin ajaib.kata Yuding

Maka dari itu Kami meminta kepada pihak perusahaan agar menunjukan lokasi Kebun Plasma,agar kami masyarakat yang Mengolahnya sendiri,dan kami akan melibatkan Pengurus Panitia plasma diDesa untuk melakukan pengawasan disaat Penen,agar bisa menghasilkan hasil yang memadai kedepannya,Lebih lanjut lagi,Sobri Mengatakan dengan tegas,yang mana ia mempertanyakan tentang status dan kejelasan plasma. serta mempertanyakan bagaimana hitungan perusahaan PT Wira Mas Permai,sehingga Hanya menghasilkan sejumlah itu.

Kepala Desa Binsil K Ryski Sigar,”Penutupan Jalan ini dilakukan bentuk Protes terhadap Perusahaan PT.Wiramas Permai, yang tidak melaksanakan kesepakatan yang sudah di sepakati bersama terkait penunjukan Plasma serta tidak ada keterlibatan panitia Plasma Desa,disaat melakukan panenan.itu hanya,dilakukan langsung oleh Perusahan itu sendiri,”ucapnya.

Ketua BPD Binsil K, Herson Aniwa.pada media ini” terkait Pemalangan ini.saya tegaskan.tidak dilarang bagi kendaraan umum,bagi masyarakat yang melakukan aktifitas silahkan,tetap bisa lewat.Namun,yang kami larang adalah Kendaraan operasional PT Wiramas Permai.tidak bisa melewati. jalan ini kami tutup untuk Perusahan saja,dan rencananya hari Senin akan Kami Buatkan Palang Permanen,”kami akan Cor dengan Sementara.maka dari sebelum ada dilaksanakan apa yang kami tuntut ini kami tidak akan membukanya,”tegas Herson

Sampai Berita ini Tayang Kembali Humas Perusahan Tidak bisa di Konfirmasi untuk Keseimbangan Berita.