Scroll Untuk Lanjut Membaca

​JAKARTA, BTN – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dalam membongkar megakorupsi sektor pertambangan. Kasus ini diduga terjadi di kawasan hutan lindung dan hutan produksi terbatas di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. 06/07/2026

​Ketua Komisi Politik dan Kebijakan Publik PB HMI MPO, Indra Dapa Saranani, menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil kejaksaan—termasuk pemeriksaan saksi-saksi penting hingga penggeledahan—sudah sangat tepat. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan wujud nyata dari upaya menegakkan supremasi hukum di bumi Anoa.

​”Setiap proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum harus didukung tanpa intervensi. Pemeriksaan terhadap para pihak terkait, termasuk rencana pemeriksaan Wakil Bupati Kolaka, adalah langkah maju untuk membersihkan sektor pertambangan dari praktik mafia,” ujar Indra dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

​PB HMI MPO menilai, estimasi kerugian negara yang fantastis, yakni berkisar antara Rp175 miliar hingga Rp233 miliar, bukan sekadar angka statistik. Angka tersebut mencerminkan besarnya hak rakyat yang dirampas serta parahnya kerusakan lingkungan yang harus ditanggung oleh generasi mendatang akibat eksploitasi ilegal.

​Mengingat nilai kerugian yang sangat besar dan sensitivitas perkara ini, PB HMI MPO mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk turun tangan. Kejagung diminta mengawal ketat seluruh tahapan penyidikan agar berjalan secara profesional, transparan, independen, dan bebas dari intervensi politik maupun korporasi.

​”Kami meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran di Kejagung RI untuk mengevaluasi dan memonitor perkara ini secara berkala. Hal ini penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan lurus, objektif, dan tanpa pandang bulu,” tegas aktivis mahasiswa asal Sultra tersebut.

​Lebih lanjut, Indra meminta penyidik Kejati Sultra untuk bergerak progresif dengan mendalami seluruh aktor yang terlibat. PB HMI MPO berharap kejaksaan tidak ragu menyeret siapa pun yang terbukti menikmati aliran dana haram tersebut, baik dari unsur pejabat pemerintah, korporasi tambang, maupun pihak swasta lainnya.

​Kendati mendesak pengusutan tuntas, PB HMI MPO tetap mengingatkan aparat penegak hukum untuk mengedepankan profesionalisme kerja. Proses hukum yang berjalan harus bersandar pada alat bukti yang sah dan kuat, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

​Indra menambahkan, penuntasan kasus korupsi di wilayah hutan Kolaka ini akan menjadi ujian sekaligus pembuktian bagi komitmen Kejati Sultra. Keberhasilan membongkar kasus ini dinilai akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor sumber daya alam yang selama ini sering dinilai tebang pilih.

​Sebagai penutup, PB HMI MPO menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pengawalan ini dilakukan demi mewujudkan tata kelola pertambangan yang bersih, menyelamatkan kawasan hutan yang tersisa, serta menjamin kepastian hukum yang berkeadilan di Sulawesi Tenggara.