Scroll Untuk Lanjut Membaca

SUMBA TIMUR, BTN – Pengawasan terhadap peredaran narkotika melalui jalur laut bukan perkara sederhana. Pelabuhan Waingapu sebagai salah satu pintu transportasi laut di Kabupaten Sumba Timur membutuhkan sistem pengamanan yang serius, konsisten, dan terkoordinasi. 3/11/2026

Polres Sumba Timur melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama unsur pengamanan pelabuhan, termasuk KP3 Laut, kini menghadapi tantangan besar untuk memastikan kawasan pelabuhan tidak dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun distribusi narkotika.

Pada Senin malam (2/11/2026), Satresnarkoba Polres Sumba Timur melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap kedatangan KMP Dharma Kartika V milik PT Dharma Lautan Utama (DLU), yang membawa ratusan penumpang dari rute Tanjung Perak Surabaya–Lembar–Waingapu.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026.

KASAT RESNARKOBA TEGASKAN SELURUH PENUMPANG DAN KENDARAAN DIPERIKSA

Saat ditemui wartawan Berantas Tipikor New di Pelabuhan Laut Waingapu, Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., menegaskan bahwa pengawasan diperketat karena narkotika berpotensi masuk melalui kapal penumpang.

“Pengawasan di pelabuhan laut kami perketat karena narkoba bisa dibawa melalui kapal penumpang. Karena itu, semua kendaraan dan penumpang yang turun dari kapal menjadi perhatian petugas dan diperiksa secara ketat sesuai prosedur,” tegas Iptu I Gede Putu Parwata.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa jalur laut membutuhkan perhatian khusus. Sebab, modus penyelundupan narkotika dapat dilakukan dengan menyembunyikan barang terlarang di dalam koper, tas, kardus, sepatu, kemasan makanan, hingga menggunakan metode body wrapping.

POLRES DAN KP3 LAUT JANGAN HANYA HADIR SAAT OPERASI

Di sinilah tanggung jawab pengawasan Polres Sumba Timur dan KP3 Laut menjadi perhatian publik.

Pengamanan pelabuhan tidak boleh hanya terlihat ketika kapal bersandar atau saat operasi kepolisian dilaksanakan. Pengawasan harus berjalan secara berkelanjutan, mulai dari kedatangan kapal, pemeriksaan penumpang, kendaraan, barang bawaan, hingga aktivitas lain di kawasan pelabuhan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Publik membutuhkan kepastian bahwa koordinasi antaraparat bukan sekadar formalitas. Harus ada langkah nyata, pembagian tugas yang jelas, serta tindak lanjut apabila ditemukan indikasi penyelundupan narkotika.

Dalam pemeriksaan KMP Dharma Kartika V tersebut, Satresnarkoba menyatakan belum menemukan penumpang maupun barang bawaan yang terindikasi membawa narkotika.

Hasil tersebut patut dicatat, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan. Satu kali pemeriksaan tanpa temuan belum dapat membuktikan bahwa seluruh jalur masuk pelabuhan telah bebas dari ancaman narkotika.

PERTANYAAN PUBLIK: SEJAUH MANA KONSISTENSI PENGAWASAN PELABUHAN WAINGAPU?

Berantas Tipikor New menilai bahwa pengawasan jalur laut perlu dilihat sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Satresnarkoba.

Polres Sumba Timur perlu memastikan langkah pencegahan dan penindakan berjalan konsisten. Sementara KP3 Laut bersama unsur terkait harus memastikan pengawasan keamanan di kawasan pelabuhan terlaksana sesuai kewenangannya.

Beberapa hal yang layak menjadi perhatian publik adalah:

Apakah pemeriksaan kendaraan dan penumpang dilaksanakan secara konsisten setiap kapal bersandar?

Bagaimana koordinasi operasional antara Satresnarkoba, KP3 Laut, KSOP, Pelindo, dan Bea Cukai?

Apakah setiap informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika ditindaklanjuti?

Bagaimana evaluasi pengawasan agar celah penyelundupan tidak dimanfaatkan jaringan narkoba?

Pertanyaan tersebut bukan tuduhan terhadap institusi tertentu, melainkan bagian dari kontrol sosial agar pengawasan pelabuhan benar-benar memberikan perlindungan kepada masyarakat.

BERANTAS TIPIKOR NEW: JANGAN TUNGGU NARKOBA MASUK, BARU BERTINDAK!

Peredaran narkotika merupakan ancaman serius terhadap keamanan masyarakat dan masa depan generasi muda. Karena itu, pengawasan Pelabuhan Waingapu harus menjadi prioritas berkelanjutan.

Polres Sumba Timur dan KP3 Laut diharapkan terus memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pemeriksaan, serta memastikan tidak ada celah pengawasan yang dapat dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa pengawasan diperketat. Masyarakat membutuhkan bukti berupa konsistensi kerja, transparansi penanganan perkara, dan tindakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

JALUR LAUT HARUS DIJAGA. NARKOBA HARUS DIBERANTAS. JANGAN BIARKAN PELABUHAN WAINGAPU MENJADI CELAH BAGI JARINGAN PEREDARAN NARKOTIKA.

Piter Kabiro Sumba Timur.