Surabaya – berantastipikornews.co.id
Gegara panik diteriaki maling, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap massa. Tersangka yang mengendarai motor curian ini menabrak tiang listrik di Jalan Bronggalan II F No.50, Tambaksari, Surabaya, Sabtu (19/4).
Tersangka Akhmad Wahyu Syahrul Abidin, 20, asal Jalan Rangkah Buntu II, Tambaksari, Surabaya, itu selain jatuh dari motor juga dihajar massa di lokasi. Sementara dua teman pelaku curanmor ini berhasil kabur mengendarai motor sarana.
Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikin menjelaskan, aksi pencurian motor bermula saat tersangka Akhmad Wahyu bertemu dengan pelaku R dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di warung giras Jalan Sidoyoso, Surabaya, Sabtu, pukul 10.30.
R lalu mengajak Akhmad Wahyu dan F yang masih DPO, untuk mencuri motor bersama-sama mengendarai motor sarana Satria FU.
Sesampainya di Jalan Bronggalan II F, pelaku menemukan sasaran motor Honda Vario nopol L 6668 ABW milik Reyvaldo, 27, warga Jalan Karang Empat, Surabaya, yang diparkir di teras kantor, pukul 14.00.
Pelaku F lalu masuk dan mencuri motor korban yang kuncinya masih menempel. Selanjutnya motor diserahkan ke tersangka Akhmad Wahyu. Sialnya, saat itu aksi tersangka tepergok korban.
“Tersangka AW panik dan gugup karena ada teriakan maling. Motor curian yang dikendarai menabrak tiang listrik,” ungkapnya, Minggu (20/4).
Setelah jatuh menabrak tiang listrik, tersangka berusaha kabur dan lari ke arah Kali Kepiting. Namun warga tak tinggal diam. Massa yang sudah geram mengejar pelaku dan menangkap. Tak hanya itu, pelaku juga dihajar massa hingga babak belur. Kemudian diserahkan ke Polsek Tambaksari.
“Tersangka sudah kami amankan, saat ini dalam proses penyidikan. Masih dikembangkan,” tegasnya.
Mantan Kapolsek Pakal ini menerangkan, dari tersangka disita barang bukti motor Honda Vario nopol L 6668 ABM, hasil curanmor di Jalan Bronggalan, Tambaksari, Surabaya. Polisi juga menemukan satu set kunci T berikut alat pembuka tutup magnet.
(Kaperwil Jatim – Mr Abu Nawas)






