Waingapu, BTN — 23/06/2026, Gelombang hilangnya nama penerima Bantuan Sosial (Bansos) secara sepihak kembali memicu kegaduhan di berbagai daerah. Fenomena ini bukan lagi sekedar dinamika lokal, melainkan potret gunung es buruknya transparansi sistem pendataan kesejahteraan sosial nasional.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Di Kelurahan Hambala, Kabupaten Sumba Timur, misalnya, sejumlah warga miskin mendapati nama mereka mendadak raib dari daftar penerima bantuan tanpa ada pemberitahuan pramusyawarah. Ketika mengadu, pemerintah kelurahan kerap berlindung di balik tameng klasifikasi pusat: “Semua diatur oleh sistem tekhnis terpusat.”

​Namun, jawaban klise tersebut justru memicu gugatan fatal. Sejak kapan algoritma komputer berhak menentukan nasib perut rakyat tanpa ruang penjelasan? Sejauh mana masyarakat diberi hak untuk mengetahui indikator pemeringkatan kemiskinan yang membuat mereka didepak dari hak jaminan sosial?

​Ilusi Data Digital vs Kemiskinan Nyata di Lapangan

​Pengamat kebijakan publik menilai, pemerintah tidak boleh cuci tangan dengan menyalahkan sistem atau pemadanan data otomatis lintas instansi. Bansos bukanlah modal kebaikan atau “hadiah” dari negara, melainkan instrumen konstitusional perlindungan sosial yang dibiayai oleh uang rakyat.

​”Setiap pencoretan satu nama dari daftar bansos adalah keputusan hidup-mati bagi keluarga miskin. Negara wajib menjelaskan indikator pencoretan tersebut secara transparan dan menyediakan ruang banding (due process of law) bagi warga yang dirugikan,” tegas sejumlah pemerhati kebijakan sosial.

​Kritik tajam tertuju pada validitas data administratif digital yang sering kali buta terhadap realitas lapangan. Sistem komputer kerap mencoret warga hanya karena mereka tercatat memiliki sertifikat tanah warisan atau kendaraan tua. Padahal dalam realitasnya, mereka tidak memiliki penghasilan tetap atau bahkan sedang terjebak utang demi bertahan hidup.

​Digitalisasi pendataan memang krusial untuk efisiensi anggaran, namun jika dilakukan secara serampangan tanpa verifikasi sosial (ground-checking) yang humanis, digitalisasi ini hanya akan melahirkan pemiskinan struktural baru akibat kesalahan input data (exclusion error).

​Gugatan untuk Transparansi: Jangan Biarkan Rakyat Mengadu pada Layar Kosong

​Saat ini, pemerintah pusat tengah gencar memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi. Target utamanya adalah efisiensi anggaran agar bantuan “tepat sasaran.” Namun, kesuksesan kebijakan ini tidak boleh diukur dari seberapa banyak jumlah warga miskin yang berhasil dicoret dari sistem, melainkan dari kepastian bahwa tidak ada satu pun warga rentan yang kelaparan karena terlempar dari haknya.

​Pemerintah didesak segera membuka mekanisme sanggah dan pengaduan yang inklusif—bukan sekedar aplikasi digital yang rumit diakses oleh warga pelosok. Warga berhak tahu alasan spesifik mengapa mereka dicoret, data instansi mana yang memicu pencoretan tersebut, dan bagaimana prosedur memulihkan hak mereka.

​Di tengah tekanan ekonomi yang kian menghimpit, transparansi adalah kunci tunggal perawat kepercayaan publik. Pemerintah harus membuktikan bahwa transformasi digital ini bertujuan menyejahterakan manusia, bukan sekadar memanjakan angka-angka statistik di atas meja birokrat.

​Jika sistem buatan negara ini cukup cerdas untuk menghapus nama seorang warga dari daftar penerima bansos dalam hitungan detik, maka sistem yang sama seharusnya punya kewajiban moral untuk menjelaskan kepada warga tersebut: mengapa mereka dianggap tidak lagi berhak untuk menyambung hidup?

Piter Kabiro, Sumba Timur