Sumba Barat Daya, BTN – Tabir gelap kekerasan terhadap perempuan kembali terkuak di Sumba Barat Daya. MM, seorang tenaga pendidik di SMK-PGRI, kini berjuang menuntut keadilan setelah menjadi korban kekerasan fisik, psikis, hingga pelecehan seksual berbasis elektronik yang dilakukan oleh ADL, warga Desa Wali Ate, Kecamatan Wewewa Barat. 07/04/2026
Aksi keji yang dilakukan ADL dilaporkan telah berlangsung sistematis sejak tahun 2021. Tidak hanya menyasar fisik, pelaku diduga kuat melakukan pembunuhan karakter terhadap korban melalui penyebaran konten intim di media sosial.
Berdasarkan pengakuan korban, penderitaan yang dialaminya mencakup rangkaian tindakan yang sangat tidak manusiawi:
Kekerasan Fisik Brutal: Korban kerap mengalami pemukulan, penamparan, hingga pencekikan.
Intimidasi & Ancaman: Pelaku melancarkan ancaman pembunuhan/kekerasan terhadap korban dan keluarganya guna membungkam korban.
Pelecehan Berbasis Elektronik (KSBE): Pelaku diduga menyebarkan foto pribadi korban tanpa izin dan menciptakan akun media sosial palsu untuk mempermalukan korban di ruang publik.
Senin, 6 April 2026, menjadi titik balik keberanian korban. MM secara resmi melaporkan kasus ini ke UPTD-PPA Kabupaten Sumba Barat Daya dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Tipidter Polres SBD.
Fokus utama penyidikan saat ini adalah tindakan ADL yang menyebarkan foto asusila korban dengan narasi manipulatif, seolah-olah korbanlah yang mengunggah konten tersebut. Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap UU ITE dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kepala UPTD-PPA SBD, Klara Deni Kristiani, S.Psi, menegaskan bahwa pihaknya berdiri sepenuhnya di belakang korban. Ia mengapresiasi keberanian MM untuk bersuara demi memutus rantai kekerasan.
Kasus ini wajib diproses secara hukum tanpa celah. Korban harus kuat dan konsisten dalam mengungkap kronologi. Dengan bukti-bukti yang ada, kami akan memastikan korban mendapatkan perlindungan penuh dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Klara.
Masyarakat dan aktivis perlindungan perempuan kini menyoroti kinerja Polres SBD untuk segera mengamankan ADL. Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Sumba Barat Daya dalam melindungi martabat perempuan dari predator seksual dan pelaku kekerasan.
Laporan: Eman Ledu (Kabiro SBD)






