TAMBOLAKA, BTN – Kinerja Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), kini menjadi sorotan tajam. Meski tim khusus tersebut telah resmi dibentuk oleh pemerintah daerah, implementasi pengawasan di lapangan dinilai masih sangat lemah dan jauh dari harapan masyarakat. 13/07/2026
Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, praktik penimbunan BBM bersubsidi disinyalir masih marak terjadi tanpa ada tindakan preventif yang berarti. Sejumlah kendaraan yang dicurigai sebagai milik para penimbun terpantau bebas keluar masuk area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tanpa melewati pemeriksaan dokumen atau fisik yang ketat.
Kondisi paling memprihatinkan dan semrawut terlihat jelas di SPBU Rada Mata, Kecamatan Tambolaka. Antrean kendaraan yang seharusnya berjalan tertib dalam satu jalur, kini berubah total menjadi tidak beraturan dan memicu konflik horizontal antar pengendara yang mengantre.
Kekacauan ini dikeluhkan oleh para pengendara yang mengantre berjam-jam di lokasi. Alur antrean yang semestinya satu arah kini menjadi acak-acakan karena ada kendaraan yang mulai memotong jalur dari arah samping hingga langsung menyerobot antrean dari depan menuju ke belakang.
Kondisi tersebut jelas sangat merugikan masyarakat umum, khususnya para pengguna kendaraan harian yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi untuk mobilitas kerja. Warga mengeluhkan hilangnya rasa keadilan akibat aksi saling serobot yang dibiarkan begitu saja tanpa ada petugas yang menertibkan.
Selain masalah salah jalur, kendaraan dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi serta pengisian menggunakan jerigen dalam jumlah besar disinyalir masih bebas beroperasi. Kendaraan-kendaraan ini dengan leluasa melakukan pengisian secara berulang kali, yang diduga kuat untuk ditimbun kembali dan dijual eceran dengan harga tinggi.
Padahal, Pemerintah Kabupaten SBD sebelumnya telah mengeluarkan regulasi tegas mengenai tata cara pendistribusian dan pengawasan BBM bersubsidi. Di dalam aturan tersebut, Tim Terpadu mengemban mandat penuh untuk memeriksa setiap kendaraan yang dicurigai melakukan aktivitas penimbunan ilegal di setiap SPBU.
Namun, realita di lapangan justru berbanding terbalik dengan aturan di atas kertas. Tim Terpadu dinilai tidak maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban, terutama di SPBU Rada Mata yang menjadi pusat pengisian paling padat di jantung ibu kota kabupaten.
Melihat situasi yang kian tidak terkendali, warga mendesak Ketua Tim Terpadu Kabupaten Sumba Barat Daya untuk segera mengambil langkah konkret. Jika pembiaran ini terus berlanjut, masyarakat khawatir kelangkaan BBM buatan akan terjadi, antrean semakin mengular, dan masyarakat kecil yang akan menanggung dampak ekonominya.
Warga juga menuntut agar Tim Terpadu, bersama aparat kepolisian, turun langsung melakukan sidak, memeriksa kelayakan tangki kendaraan, serta memberikan sanksi tegas kepada oknum penimbun maupun pihak pengelola SPBU yang nakal. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Ketua Tim Terpadu BBM SBD, pihak Pertamina, dan Polres SBD masih terus diupayakan oleh awak media.
Kabiro SBD, Eman Kedua.






