Scroll Untuk Lanjut Membaca

​OKU TIMUR, BTN – Tata kelola keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, manajemen kas daerah dinilai belum memadai dan tidak optimal, terutama dalam menyelaraskan rencana belanja dengan target penerimaan daerah. 23/06/2026

​Dalam laporan posisi keuangan, Pemkab OKU Timur menyajikan saldo Kas dan Setara Kas pada Neraca per 31 Desember 2024 sebesar Rp11.348.688.867,92. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp405.080.166,92 jika disandingkan dengan saldo per 31 Desember 2023 yang mencapai Rp11.753.769.034,84.

​Manajemen Kas Daerah Belum Optimal

​Manajemen kas yang sehat sejatinya merupakan instrumen krusial dalam mengelola hak dan kewajiban daerah. Pengelolaan yang matang bertujuan menjamin keamanan kas, memastikan ketersediaan dana untuk kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo, memenuhi belanja rutin, hingga mendanai aktivitas yang telah direncanakan serta mengantisipasi kebutuhan darurat.

​Namun, kondisi ideal tersebut belum sepenuhnya berjalan di Pemkab OKU Timur. Hasil audit menunjukkan roda manajemen kas daerah belum bergerak secara optimal.

​Perencanaan Anggaran Kas (Angkas) Lewat SIPD Loyo

​Akar persoalan salah satunya ditemukan pada tahapan perencanaan. Pemkab OKU Timur dinilai belum menyusun Rancangan Anggaran Kas (Angkas) secara memadai untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.

​Padahal, Angkas yang diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan kompilasi krusial dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengatur ketersediaan dana demi mendanai APBD. Proses yang seharusnya melewati validasi ketat dari Kepala SKPD hingga Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) ini justru kedodoran di tahap sinkronisasi.

​Hasil analisis mendalam dengan membandingkan rencana penerimaan dan rencana belanja pada anggaran kas pemerintah daerah mengungkap fakta mengejutkan: penyusunan rencana belanja sama sekali belum memperhatikan rencana penerimaan.

​Akibat ketidaksinkronan ini, terdapat periode tertentu di mana rencana anggaran belanja jauh lebih besar pasak daripada tiang alias melampaui rencana penerimaan yang ada. Kondisi ini tentu berisiko mengganggu stabilitas likuiditas keuangan daerah.

​Bagaimana rincian ketimpangan anggaran per periode tersebut dan apa dampak konkretnya terhadap pelayanan publik di OKU Timur?