Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berantastipikornews.co.id
Warga Protes Namanya Dihapus,sebagai Penerima BLT,sehingga terjadi aksi demonstrasi didepan Kantor Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur,sebagai Bentuk perlawanan atas Kinerja Pemerintahan diDesa Hunduhon kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (23/4/2025).

Dalam aksi tersebut, warga menyegel dan membakar ban di depan kantor desa sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Didesa terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai tahun 2025.

Menurut warga, Pemerintah Desa Hunduhon secara sepihak menghapus penerima BLT tanpa alasan. Padahal penerima yang dihapus adalah kategori warga miskin.

Warga juga mendesak pihak berwenang untuk mengevaluasi kinerja kepala desa dan jajarannya serta kebijakan yang di anggap semena mena,

Sementara itu, Aparat Desa Hunduhon saat menerima pendemo menjelaskan bahwa penghapusan penerima manfaat BLT bukan atas kebijakannya, melainkan kebijakan pemerintah pusat.

Karena penghapusan tersebut bukan hanya dialami warga Desa Hunduhon, tetapi hampir semua desa di Kecamatan Luwuk Timur mengalami masalah serupa.

Camat Luwuk Timur saat di Konfirmasi media ini,”Iya memang Benar ada demo tadi,tapi alhamdulilah sudah steril kembali,dan Masyarakat sudah Memahami,terkait dengan adanya Penghapusan nama nama,itu bukan wenang Kepala Desa,tapi pemotongan tersebut.langsung dari pusat,terangnya.

Camat juga memesan, Kepada Seluruh Kepala Desa Se Luwuk Timur.agar supaya Kejadian ini bisa Menjadikan Cermin bagi Kepala Desa lain,yang mana didalam pengelolaan anggaran dana Desa Ini,pengawasnya bukan hanya dari Kami sebagai Camat atau Penegak Hukum lainnya,akan Tetapi ini di awasi Langsung oleh Masyarakat itu sendiri,maka dari itu camat Mengajak Kepada Seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Luwuk Timur agar supaya lebih Berhati hati didalam Pengelolaan anggaran dana Desa,harus di Utamakan Transparansi terhadap Masyarakat,Karena Pengawasnya itu Masyarakat,tutupnya