Bualemo – BTN-Unggahan yang menuduh dan menyerang secara prifasi, pajang foto, sebagai penipu telah membuat geger masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Unggahan yang viral di grup Facebook “Info Rakyat Bualemo” itu menampilkan foto Hermanius disertai narasi fitnah. Merasa nama baiknya tercoreng, Herman kini berencana menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.

Unggahan anonim tersebut menyebar dengan cepat, menimbulkan keresahan di kalangan warga. Hermanius sendiri membantah keras tuduhan yang tidak berdasar itu.

“Saya kaget sekali saat tahu foto saya diunggah dengan tuduhan seperti itu. Saya tidak pernah melakukan penipuan. Saya menduga ini ulah orang iseng atau kesalahpahaman,” ungkap Hermanius.

Penyebaran fitnah ini semakin parah dengan munculnya berbagai komentar tidak pantas. Salah satu komentar yang paling mencengangkan bahkan menyebut Hermanius “sering menghamili sapi orang.” Komentar-komentar inilah yang semakin membulatkan tekad keluarga Hermanius untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Segala bentuk unggahan, termasuk komentar yang tidak bertanggung jawab, akan kami laporkan kepada pihak berwajib,” tegas Herman.

Beberapa saksi dan tetangga Hermanius memberikan kesaksian bahwa ia adalah sosok yang dikenal baik dan tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal.

Seorang tetangga menyampaikan, “Setahu saya, Pak Herman orangnya baik dan tidak pernah punya masalah dengan siapa pun.

Saya kenal beliau sudah lama.”
Keluarga Hermanius berharap pihak yang bertanggung jawab atas unggahan tersebut segera mengklarifikasi dan menghapus foto beserta narasi fitnah itu. Mereka juga berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa adanya bukti kuat.

Ancaman Hukum dan Etika Digital
Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya penyebaran informasi yang tidak terverifikasi di media sosial.

Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tindakan menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik dapat berujung pada sanksi pidana.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, serta selalu memverifikasi kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya.