SALAKAN – BTN 17/06/2026-Dinamika politik di parlemen Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mendadak memanas. Langkah Fraksi Partai NasDem DPRD Bangkep yang secara resmi menyatakan sikap menolak keras rencana investasi tambang batu gamping dalam Rapat Paripurna dibayangi oleh keretakan sikap di internal mereka sendiri. Sorotan tajam kini tertuju pada sang Ketua Fraksi, Rusdin Sinaling, yang dinilai menunjukkan inkonsistensi nyata antara retorika politik kedewangan dengan fakta administratif di lapangan.
Rapat Paripurna yang agenda utamanya mendengarkan Pendapat Akhir dan Pandangan Umum Fraksi pada hari ini, Jumat (17/07/2026), awalnya berjalan khidmat. Melalui juru bicara fraksi, Alman Djula, NasDem dengan berapi-api membacakan dokumen resmi yang secara tegas menolak segala bentuk rencana dan aktivitas pertambangan batu gamping di wilayah Banggai Kepulauan. Namun, di balik panggung podium, aroma perpecahan justru tercium menyengat.
Pernyataan lisan dan manuver pribadi Rusdin Sinaling di luar forum resmi disinyalir kuat bertolak belakang dengan dokumen pandangan umum yang ia tanda tangan sendiri bersama sang sekretaris, Rutdiansy Malonta. Informasi yang dihimpun dari internal dewan mengindikasikan adanya ruang kompromi terselubung dan sikap “melunak” dari Rusdin terkait rekomendasi teknis wilayah tambang, sebuah sikap yang jelas-jelas menodai independensi fraksi.
Kontradiksi ini memicu kritik pedas dari berbagai kalangan yang mengendus adanya standar ganda. Bagaimana mungkin seorang ketua fraksi yang membubuhkan tanda tangan di atas materai kelembagaan untuk menolak korporasi tambang, namun di saat yang sama mengeluarkan pernyataan pribadi yang justru membuka celah bagi masuknya eksploitasi alam di pulau kecil tersebut?
Juru bicara Fraksi NasDem, Alman Djula, saat dikonfirmasi wartawan usai sidang, mencoba menegaskan kembali bahwa sikap kelembagaan yang dibacakannya adalah harga mati. Namun, Alman tidak menampik adanya dinamika personal yang berkembang. Ia mengingatkan bahwa seluruh anggota fraksi, tanpa terkecuali sang ketua, wajib patuh pada garis instruksi partai yang membela hak-hak rakyat kecil.
”Fraksi secara resmi sudah menyatakan sikap. Aspek lingkungan, sosial ekonomi, dan ketahanan air di Bangkep tidak bisa ditawar dengan dalih investasi apa pun. Jika ada pernyataan pribadi yang keluar dari koridor itu, maka itu tanggung jawab personal dan sangat kami sayangkan karena mencederai kepercayaan konstituen,” ujar Alman Djula dengan nada tinggi kepada awak media.
Sikap mendua Rusdin Sinaling ini dinilai menjadi potret buruk konsistensi elit politik lokal. Di satu sisi, dokumen resmi fraksi dengan sangat tajam memaparkan bahwa batu gamping adalah cagar hidrologi yang menjadi sumber mata air utama warga kepulauan yang rapuh, sesuai UU No. 27/2007 jo. UU No. 1/2014. Namun, inkonsistensi sikap pribadi sang ketua fraksi justru berpotensi menjadi “karpet merah” bagi para cukong tambang untuk merusak ekosistem pesisir Bangkep.
Kritik tajam pun berdatangan dari para pemerhati kebijakan publik di Salakan. Mereka menilai Rusdin Sinaling sedang memainkan drama politik dua muka demi mengamankan posisi politiknya menjelang konstelasi lokal. Publik disuguhkan tontonan ironis, di mana institusi fraksi mendesak Bupati untuk tidak menerbitkan rekomendasi teknis, sementara sang ketua fraksi diduga kuat main mata di balik layar.
Secara jurnalistik, keretakan sikap ini mengaburkan keseriusan fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga DPRD Banggai Kepulauan. Jika seorang pucuk pimpinan fraksi saja gagal menyelaraskan prinsip pribadi dengan keputusan taktis lembaganya, maka komitmen NasDem dalam mengusung jargon “Restorasi Indonesia” yang bermakna memulihkan,bukan merusak,patut dipertanyakan efektivitasnya di tingkat daerah.
Dokumen resmi fraksi itu sendiri sejatinya telah merinci dengan sangat gamblang kerugian jangka panjang jika tambang batu gamping dipaksakan beroperasi. Mulai dari ancaman kerusakan terumbu karang, pencemaran air bersih, polusi debu, hingga potensi bencana longsor yang siap mengintai keselamatan warga pulau kecil. Semua argumen objektif ini seolah runtuh oleh ego dan manuver personal yang menyimpang dari komitmen awal.
Lebih jauh, aspek ketahanan pangan dan kelangsungan hidup mayoritas masyarakat Bangkep yang bergantung pada sektor pertanian, perikanan, serta pariwisata bahari kini berada di ujung tanduk. Inkonsistensi politik seperti yang dipertontonkan oleh Rusdin Sinaling dinilai hanya akan mempercepat laju perampasan ruang hidup rakyat kecil demi mengakomodir kepentingan segelintir elit korporasi.
Masyarakat Banggai Kepulauan kini mendesak adanya transparansi dan klarifikasi terbuka dari Rusdin Sinaling terkait dualisme sikap ini. Kode etik kepartaian dan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat menuntut kejelasan, apakah penolakan tambang batu gamping ini benar-benar sebuah perjuangan ideologis yang tulus dari Partai NasDem, atau sekedar komoditas politik musiman yang siap digadaikan di tengah jalan.
Hingga berita ini diturunkan, Rusdin Sinaling belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan tajam yang menguliti pernyataan pribadinya tersebut. Satu hal yang pasti, publik Bangkep akan terus mengawal jalannya pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan memastikan bahwa tidak ada satu pun klausul siluman yang lolos akibat lemahnya integritas individu di dalam tubuh Fraksi NasDem DPRD Banggai Kepulauan.
Jein






